BPJS kesehatan ingatkan pemprov integrasikan program jaminan
Rabu, 23 November 2016 17:42 WIB
Petugas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan pelayanan kepada peserta BPJS. (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)
Palembang (Antarasumse.com) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Bidang Kesehatan mengingatkan pemerintah tingkat daerah untuk segera mengintegrasikan program jaminan sosial yang dimiliki ke BPJS mengingat UU mengamanatkan paling lambat pada 2017.
Kepala Unit Manajemen Pelayanan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Palembang Ade Purna di Palembang, Rabu, mengatakan, Sumsel dengan program Jaminan Sosial Kesehatan Sumsel Semesta (Jamkesos Sumsel Semesta) hingga kini masih mengelola sendiri meskipun negara sudah mengingatkan bahwa program BPJS berdasarkan UU bersifat wajib.
"Negara bahkan sudah menargetkan pada 2019 sudah mencakup seratus persen seluruh penduduk Indonesia. Ini yang sedang dikoordinasikan dengan pemerintah daerah, bagaimana caranya agar ini segera terintegrasi karena menjadi amanat UU," kata Ade, seusai pertemuan forum bersama dengan Pemerintah Kota Palembang.
Ia mengatakan, untuk mencapai target itu, BPJS bersifat aktif dengan mendatangi seluruh kabupaten/kota untuk menjelaskan tata cara jika pengintegrasian itu resmi dilakukan. Salah satunya, dengan beraudiensi dengan Pemerintah Kota Palembang.
Dalam pertemuan itu, dipaparkan bahwa BPJS membutuhkan data kepesertaan warga Kota Palembang yang selama ini menjadi tanggungan program Jamkesos Sumsel Semesta.
Data tersebut dimiliki oleh Dinas Sosial Pemkot Palembang karena peserta yang akan dilimpahkan ini yakni peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung oleh APBD, atau dengan kata lain premi ditanggung oleh pemerintah daerah.
"Jika data ini sudah didapat, sekiranya pengintegrasian dilaksanakan maka pelayanan sudah bisa langsung diberikan ke pesertanya," kata dia. Pemerintah Provinsi Sumsel memiliki program Jamsoskes Sumsel Semesta sejak tahun tahun 2009 yang merupakan pioner program jaminan kesehatan di Indonesia.
Sejumlah provinsi lain di Indonesia telah menjadikan warganya peserta BPJS Kesehatan, seperti jamkesda Provinsi Bangka Belitung, Lampung, dan Bengkulu.
Saat ini Pemprov Sumsel membayar premi senilai Rp5.000 per orang untuk setiap bulan untuk program Jamsoskes Sumsel Semesta, sementara premi peserta dalam program BPJS Kesehatan mematok angka Rp23.000 per orang. Jika ini diintegrasikan maka beban APBD setempat menjadi bertambah.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang Anton Suwindro mengatakan dalam program Jamsoskes Sumsel Semesta, pemkot memberikan bantuan dana sebesar Rp16 miliar per tahun bersumber dari APBD Kota Palembang.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan, dari sekitar 1,8 juta jiwa penduduk Kota Palembang baru 57,5 persen yang menjadi peserta BPJS Kesehatan per Oktober 2016.
Kepala Unit Manajemen Pelayanan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Palembang Ade Purna di Palembang, Rabu, mengatakan, Sumsel dengan program Jaminan Sosial Kesehatan Sumsel Semesta (Jamkesos Sumsel Semesta) hingga kini masih mengelola sendiri meskipun negara sudah mengingatkan bahwa program BPJS berdasarkan UU bersifat wajib.
"Negara bahkan sudah menargetkan pada 2019 sudah mencakup seratus persen seluruh penduduk Indonesia. Ini yang sedang dikoordinasikan dengan pemerintah daerah, bagaimana caranya agar ini segera terintegrasi karena menjadi amanat UU," kata Ade, seusai pertemuan forum bersama dengan Pemerintah Kota Palembang.
Ia mengatakan, untuk mencapai target itu, BPJS bersifat aktif dengan mendatangi seluruh kabupaten/kota untuk menjelaskan tata cara jika pengintegrasian itu resmi dilakukan. Salah satunya, dengan beraudiensi dengan Pemerintah Kota Palembang.
Dalam pertemuan itu, dipaparkan bahwa BPJS membutuhkan data kepesertaan warga Kota Palembang yang selama ini menjadi tanggungan program Jamkesos Sumsel Semesta.
Data tersebut dimiliki oleh Dinas Sosial Pemkot Palembang karena peserta yang akan dilimpahkan ini yakni peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung oleh APBD, atau dengan kata lain premi ditanggung oleh pemerintah daerah.
"Jika data ini sudah didapat, sekiranya pengintegrasian dilaksanakan maka pelayanan sudah bisa langsung diberikan ke pesertanya," kata dia. Pemerintah Provinsi Sumsel memiliki program Jamsoskes Sumsel Semesta sejak tahun tahun 2009 yang merupakan pioner program jaminan kesehatan di Indonesia.
Sejumlah provinsi lain di Indonesia telah menjadikan warganya peserta BPJS Kesehatan, seperti jamkesda Provinsi Bangka Belitung, Lampung, dan Bengkulu.
Saat ini Pemprov Sumsel membayar premi senilai Rp5.000 per orang untuk setiap bulan untuk program Jamsoskes Sumsel Semesta, sementara premi peserta dalam program BPJS Kesehatan mematok angka Rp23.000 per orang. Jika ini diintegrasikan maka beban APBD setempat menjadi bertambah.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang Anton Suwindro mengatakan dalam program Jamsoskes Sumsel Semesta, pemkot memberikan bantuan dana sebesar Rp16 miliar per tahun bersumber dari APBD Kota Palembang.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan, dari sekitar 1,8 juta jiwa penduduk Kota Palembang baru 57,5 persen yang menjadi peserta BPJS Kesehatan per Oktober 2016.
Pewarta : Dolly Rosana
Editor : Ujang
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab Muba dan BPJS Kesehatan bahas strategi perluasan cakupan dan peningkatkan keaktifan peserta
17 June 2025 19:14 WIB, 2025