Palembang (ANTARA Sumsel) - Direktur Konsumer PT BRI Tbk, Sis Afik Wijayanto mengimbau nasabah tidak panik terkait kejadian pembobolan rekening nasabah di Mataram, Nusa Tenggara Barat melalui modus "skimming".

"Terkait kasus ini, BRI masih meneliti dan sudah melaporkan ke pihak berwenang. Nasabah tidak perlu khawatir karena jika memang terbukti adanya `fraud` (kejahatan perbankan) skimming, tentunya BRI akan bertanggung jawab," kata Sis Afik yang dijumpai di acara bazar inklusif keuangan di lapangan PTC, Sabtu.

Ia mengatakan, para nasabah lainnya juga diharapkan tetap tenang terkait kasus ini, karena sejatinya BRI juga memiliki sistem pendukung untuk membuktikan kebenaran suatu transaksi.

Dalam setiap Anjungan Tunai Mandiri milik BRI, menurut Sis Afik terdapat alat perekam kamera pengintai (cctv) dapat dijadikan bukti bagi nasabah yang merasa dirugikan atas kehilangan dana.

Terkait kasus ini pula, BRI mengimbau nasabah juga membuat pengamanan sendiri dengan secara periodik aktif mengganti pin.

Hal ini sangat penting karena patut disadari bahwa dalam teknologi informatika masih terdapat celah untuk masuknya kejahatan perbankan.

"Inilah tantangannya, adanya teknologi jelas mempermudah transaksi tapi di sisi lain juga diiringi modus untuk membobolnya. Tapi harus diketahui bahwa BRI sedapat mungkin membendung resiko ini, salah satunya membatasi limit penarikan di ATM," kata dia.

Sebelumnya, sejumlah nasabah di Mataram, NTB, melaporkan telah dikuras isi rekeningnya pada tanggal 23-24 Oktober 2016.

Kasus ini sudah dilaporkan ke Polresta setempat oleh nasabah dan BRI.

Sejauh ini polisi menduga kejahatan ini dengan modus "skimming". Sementara Direktur Konsumer PT BRI Tbk, Sis Afik Wijayanto mengatakan bahwa pengelola skimmer merupakan pihak ketiga.

"Skimmer" adalah alat elektronik berukuran relatif kecil yang berfungsi merekam data ketika nasabah melakukan transaksi di mesin ATM.

Pewarta : Dolly Rosana
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025