Polres lengkapi anggota rompi anti peluru
Senin, 17 Oktober 2016 3:17 WIB
Ilustrasi-Tim Gegana Polda Sumatera Selatan melakukan simulasi pengamanan. (Foto Antarasumsel.com/14/Feny Selly/Aw)
Baturaja (ANTARA Sumsel) - Polres Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan memiliki strategi sendiri salah satunya melengkapi diri dengan rompi anti peluru level empat sebagai upaya mengantisipasi hal tidak diinginkan saat melakukan penangkapan bandit bersenjata.
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Leo Andi Gunawan di Baturaja, Minggu, mengatakan rompi tersebut merupakan bantuan yang diserahkan Kapolda Sumsel beberapa waktu lalu.
"Rompi anti peluru level empat yang diterima sangat membantu untuk menambah pengamanan dan kenyamanan anggota, terutama anggota Reserse dan Kriminal (Reskrim) ketika menghadapi kawanan bandit bersenjata," kata Kapolres.
Dia memaparkan, saat ini kejahatan dan pelakunya juga ada yang membekali senjata api rakitan.
"Jadi, bila anggota tidak mengenakan rompi anti peluru yang berkualitas baik saat menangkap akan berakibat fatal seandainya penjahat melawan dengan senpinya," kata Leo Andi Gunawan.
Perwira melati dua dipundaknya ini menjelaskan, sepuluh unit rompi anti peluru level empat bantuan Kapolda Sumsel, merupakan rompi baru yang menambah 30 rompi anti peluru level tiga sudah dimiliki Polres OKU.
Untuk level empat, kata dia, sangat cocok digunakan di lapangan menghadapi kawanan penjahat bersenjata api.
Keunggulan rompi ini bisa menahan tembakan peluru dari senjata laras panjang, karena bahannya terbuat dari kevlar dilapisi lempengan keramik.
"Keamanan anggota sangat terjamin terutama dari tembakan senjata laras panjang milik pelaku kejahatan. Walau bagaimana pun kita harus menghindari resiko tinggi saat berhadapan dengan pelaku tindak kriminal," jelas Leo.
Ia menambahkan, rompi lainnya yang sudah ada yakni level tiga, selama ini sudah dipakai anggotanya dari berbagai kesatuan, seperti Tim Walet dari Satuan Shabara dan tentu saja tim Reskrim maupun tim gabungan dibentuk dari Reskrim dan Intelkam juga memakainya.
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Leo Andi Gunawan di Baturaja, Minggu, mengatakan rompi tersebut merupakan bantuan yang diserahkan Kapolda Sumsel beberapa waktu lalu.
"Rompi anti peluru level empat yang diterima sangat membantu untuk menambah pengamanan dan kenyamanan anggota, terutama anggota Reserse dan Kriminal (Reskrim) ketika menghadapi kawanan bandit bersenjata," kata Kapolres.
Dia memaparkan, saat ini kejahatan dan pelakunya juga ada yang membekali senjata api rakitan.
"Jadi, bila anggota tidak mengenakan rompi anti peluru yang berkualitas baik saat menangkap akan berakibat fatal seandainya penjahat melawan dengan senpinya," kata Leo Andi Gunawan.
Perwira melati dua dipundaknya ini menjelaskan, sepuluh unit rompi anti peluru level empat bantuan Kapolda Sumsel, merupakan rompi baru yang menambah 30 rompi anti peluru level tiga sudah dimiliki Polres OKU.
Untuk level empat, kata dia, sangat cocok digunakan di lapangan menghadapi kawanan penjahat bersenjata api.
Keunggulan rompi ini bisa menahan tembakan peluru dari senjata laras panjang, karena bahannya terbuat dari kevlar dilapisi lempengan keramik.
"Keamanan anggota sangat terjamin terutama dari tembakan senjata laras panjang milik pelaku kejahatan. Walau bagaimana pun kita harus menghindari resiko tinggi saat berhadapan dengan pelaku tindak kriminal," jelas Leo.
Ia menambahkan, rompi lainnya yang sudah ada yakni level tiga, selama ini sudah dipakai anggotanya dari berbagai kesatuan, seperti Tim Walet dari Satuan Shabara dan tentu saja tim Reskrim maupun tim gabungan dibentuk dari Reskrim dan Intelkam juga memakainya.
Pewarta : Edo Purmana
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polisi terapkan metode spiral padamkan kebakaran lahan gambut di Muara Enim
07 September 2026 12:42 WIB
Polres Banyuasin tangkap dua tersangka pembunuhan berencana dua remaja di Talang Kelapa
07 September 2026 12:41 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Diskominfo OKI edukasi warga mencegah penipuan digital catut nama pejabat
11 September 2026 21:20 WIB
DPR dan DPD targetkan RUU Daerah Kepulauan tuntas dan disahkan pada 2026
11 September 2026 20:57 WIB
Polda Sumsel gandeng 85 peserta didik Sespim Polri perkuat penanganan karhutla
10 September 2026 7:33 WIB