Karantina perikanan musnahkan teripang dan gelembung ikan
Rabu, 12 Oktober 2016 14:49 WIB
Ilustrasi- Ikan hasil selundupan(Foto: antarasumsel.com/Evan Ervani)
Merauke (ANTARA Sumsel) - Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Kelas II Merauke, Provinsi Papua memusnahan 80 kilogram teripang kering dan 7 kilogram gelembung ikan yang tidak dilengkapi dokumen saat hendak dikirim ke luar Merauke.
"Kasus bulan Februari dan bulan Maret itu langsung kita musnahkan sebagai tindakan karantina untuk mencegah bakteri atau virus berbahaya," kata Kepala SKIPM Kelas II Merauke Nikmatul Rochmah di Merauke, Rabu.
Dua komoditas yang dilenyapkan, menurut dia, diamankan dari lokasi berbeda yaitu di Kantor Pos Indonesia Merauke dan Bandar Udara Mopah.
"Rencana komoditas itu dikirim ke luar Merauke menggunakan pesawat tapi PT Pos sampaikan kepada kita bahwa ada teripang yang tidak dilengkapi surat-surat," katanya.
Selain itu, pihaknya juga menggagalkan rencana pengiriman udang dari Merauke dan tindakan karantina yang dilakukan adalah membatalkan pengiriman.
Ia memastikan tidak ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh masyarakat pada tiga kasus tersebut.
"Mungkin karena masyarakat kurang paham sehingga kita terus tingkatkan kegiatan sosialisasi baik secara umum maupun kepada per orangan," katanya.
SKIPM, menurut dia lagi, maka akan terus dilakukan sosialisasi kepada masyarakat serta tindakan pencegahan agar Merauke terus aman.
"Kasus bulan Februari dan bulan Maret itu langsung kita musnahkan sebagai tindakan karantina untuk mencegah bakteri atau virus berbahaya," kata Kepala SKIPM Kelas II Merauke Nikmatul Rochmah di Merauke, Rabu.
Dua komoditas yang dilenyapkan, menurut dia, diamankan dari lokasi berbeda yaitu di Kantor Pos Indonesia Merauke dan Bandar Udara Mopah.
"Rencana komoditas itu dikirim ke luar Merauke menggunakan pesawat tapi PT Pos sampaikan kepada kita bahwa ada teripang yang tidak dilengkapi surat-surat," katanya.
Selain itu, pihaknya juga menggagalkan rencana pengiriman udang dari Merauke dan tindakan karantina yang dilakukan adalah membatalkan pengiriman.
Ia memastikan tidak ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh masyarakat pada tiga kasus tersebut.
"Mungkin karena masyarakat kurang paham sehingga kita terus tingkatkan kegiatan sosialisasi baik secara umum maupun kepada per orangan," katanya.
SKIPM, menurut dia lagi, maka akan terus dilakukan sosialisasi kepada masyarakat serta tindakan pencegahan agar Merauke terus aman.
Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
IBL musim 2022 siap bergulir dengan tetap terapkan sistem gelembung
30 December 2021 12:34 WIB, 2021
Langgar protokol kesehatan Forward Rockets diusir dari gelembung NBA
12 September 2020 10:03 WIB, 2020
Si Kembar Morris sudah tiba di gelembung NBA, sama-sama memperkuat klub LA
22 July 2020 7:16 WIB, 2020
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Razia syariat Islam di Aceh Barat, 33 warga terjaring langgar aturan busana muslim
30 April 2026 7:33 WIB
Prakirakan cuaca Kota Jakarta Rabu 29 April 2026: Potensi diguyur hujan ringan sore hari
29 April 2026 5:33 WIB
Cerita haru jamaah haji termuda asal Bali, baru tahu didaftarkan saat masih SD
26 April 2026 8:42 WIB
Prakiraan cuaca Sumatera Utara Jumat 24 April 2026: Didominasi berawan hingga hujan sedang
24 April 2026 10:45 WIB