Palembang (ANTARA Sumsel) - DPRD Sumatera Selatan dalam waktu dekat akan membahas dua rancangan peraturan daerah inisiatif, dan enam raperda yang diusulkan pemerintah provinsi setempat.
"Nanti, raperda itu akan disampaikan pada rapat paripurna DPRD Sumsel," kata Wakil Ketua DPRD Sumatera Selatan Nopran Marjani di Palembang, Senin.
Menurut dia, badan legislasi DPRD Sumsel akan menyampaikan dua raperda inisiatif dan dari pemerintah provinsi Sumsel sebanyak enam raperda pada rapat paripurna, Kamis (10/12).
Dua raperda inisiatif DPRD Sumsel itu yakni raperda tentang penyelenggaraan perlindungan anak yatim, anak yatim piatu dan kaum duafa dan raperda tentang penyiaran televisi melalui kabel dan sistem stasiun berjaringan di wilayah provinsi Sumsel, katanya.
Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumsel juga akan menyampaikan usulan enam raperdanya untuk dibahas di DPRD provinsi setempat.
Selanjutnya akan dibentuk panitia khusus untuk membahas raperda inisiatif dewan dan usulan dari pemprov Sumsel tersebut, ujarnya.
Ia menyatakan, untuk membahas raperda tersebut diberi waktu sekitar satu bulan dan itu memang sudah masuk dalam program badan legislasi pada tahun 2015.
Pada 30 Desember nanti diperkirakan raperda itu sudah ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).
Untuk raperda inisiatif hanya dua raperda tersebut pada tahun 2015 ini, karena melihat dinamika di lapangan, katanya.
DPRD akan bahas dua Raperda inisiatif
Senin, 7 Desember 2015 15:52 WIB
Anggota DPRD Sumsel Novran Marjani (Foto: antarasumsel.com/Susilawati/15)
Pewarta : Susilawati
Editor : M. Suparni
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK bawa 12 pejabat Pemkab Tulungagung ke Surabaya setelah OTT Bupati Gatut Sunu Wibowo
11 April 2026 8:40 WIB