Palembang, (ANTARA Sumsel) - Bank Indonesia dan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan berkoordinasi terkait penemuan 22 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu di Kabupaten Banyuasin pada 27 November 2015.

Kepala Kantor Perwakilan BI Wilayah VII Sumsel Hamid Ponco di Palembang, Rabu, mengatakan berdasarkan hasil pendalaman BI dapat disimpulkan bahwa uang ditemukan petugas kepolisian dengan emisi tahun 2005.

"Koordinasi ini dimaksudkan untuk menemukan pelakunya," kata Hamid.

Sebagai lembaga yang memiliki otoritas menentukan status uang palsu atau tidak palsu, Hamid mengatakan uang yang ditemukan itu warnanya buram, bahan yang digunakan kertas yang memendar dibawah sinar "ultra violet".

Kemudian, angka nominal dan tulisan Bank Indonesia tidak terasa kasar apabila diraba, terdapat tiruan benang pengaman yang dihasilkan dengan cara dicetak dan tidak terdapat perubahan warna, terdapat tiruan "Optical Variable Ink" (OVI) yang tidak dapat berubah warna jika dilihat dari sudut pandang yang berbeda.

Lalu, logo BI (rectoverso) bagian depan dan belakang tidak presisi apabila diterawang ke sumber cahaya, dan tidak terdapat mikro teks bila dilihat menggunakan kaca pembesar.

Atas kejadian ini, Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk senantiasa mencermati keaslian Rupiah (melalui teknik 3D, yaitu Dilihat, Diraba, Diterawang) terutama uang dalam pecahan besar.

"Terdapat beberapa indikator, seperti tanda air (watermark) dan `Electrotype` pada kertas uang terdapat tanda air berupa gambar yang akan terlihat apabila diterawangkan ke arah cahaya," paparnya.

Kemudian, benang pengaman (security thread) yang ditanam atau dianyam pada bahan kertas uang sehingga tampak sebagai garis melintang dari atas ke bawah. Pada pecahan tertentu akan memendar apabila dilihat dengan sinar ultraviolet, cetak dalam/intaglio yang terasa kasar apabila diraba.

Lalu, di antaranya, gambar saling isi (rectoverso), tinta berubah warna (optical variable Ink), tulisan mikro (microtext), cetakan tidak kasat mata (invisible Ink), gambar tersembunyi (Latent Image) yakni hasil cetak berupa gambar atau tulisan tersembunyi yang dapat dilihat dari sudut tertentu.

"Masyarakat diminta waspada karena peredaran uang palsu terutama mereka yang beraktivitas pada malam hari, seperti nelayan, pedagang buah, dan pedagang kelontong," tuturnya.

Pewarta : Dolly Rosana
Editor : Ujang
Copyright © ANTARA 2024