Sumsel akan bentuk tim penilai pahlawan
Selasa, 10 November 2015 11:20 WIB
Ilustrasi - Sejumlah legiun veteran mngikuti acara dengan khidmat pada peringatan hari veteran di Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Palembang. (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly/15/den)
Palembang, (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan
membentuk tim penilai gelar pahlawan daerah yang akan diusulkan ke
tingkat nasional.
Pembentukan gelar pahlawan daerah itu untuk menginventarisir pahlawan yang ada di Sumsel, kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumsel Belman Karmuda di Palembang, Senin.
Menurut dia, tim itu nantinya akan terdiri para akademisi, ahli sejarah dan Dinas Sosial.
"Tim itulah nanti akan menginventaris siapa saja yang layak diusulkan menjadi pahlawan," ujar dia.
Dia mengatakan untuk melakukan penyelesaian inventarisir ini diperkirakan pada akhir tahun ini.
Mengenai tugas dari tim tersebut, selain menginventarisir pahlawan yang ada di Provinsi Sumsel, juga untuk melakukan seleksi nama pahlawan yang akan diajukan untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional.
Jadi jika pahlawan dinilai kurang layak maka tidak diajukan pada pemerintah pusat, ujar dia.
Dalam arti pahlawan tersebut hanya berjasa ditingkat daerah saja, kata dia.
Belman mengatakan untuk dapat mengajukan atau mengusulkan gelar pahlawan tersebut harus dilakukan masyarakat, ahli waris dan juga instansi tempat mereka bekerja.
Namun, lanjut dia, harus dilengkapi dokumen atau bukti yang diperlukan untuk mendapatkan gelar pahlawan tersebut.
Pembentukan gelar pahlawan daerah itu untuk menginventarisir pahlawan yang ada di Sumsel, kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumsel Belman Karmuda di Palembang, Senin.
Menurut dia, tim itu nantinya akan terdiri para akademisi, ahli sejarah dan Dinas Sosial.
"Tim itulah nanti akan menginventaris siapa saja yang layak diusulkan menjadi pahlawan," ujar dia.
Dia mengatakan untuk melakukan penyelesaian inventarisir ini diperkirakan pada akhir tahun ini.
Mengenai tugas dari tim tersebut, selain menginventarisir pahlawan yang ada di Provinsi Sumsel, juga untuk melakukan seleksi nama pahlawan yang akan diajukan untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional.
Jadi jika pahlawan dinilai kurang layak maka tidak diajukan pada pemerintah pusat, ujar dia.
Dalam arti pahlawan tersebut hanya berjasa ditingkat daerah saja, kata dia.
Belman mengatakan untuk dapat mengajukan atau mengusulkan gelar pahlawan tersebut harus dilakukan masyarakat, ahli waris dan juga instansi tempat mereka bekerja.
Namun, lanjut dia, harus dilengkapi dokumen atau bukti yang diperlukan untuk mendapatkan gelar pahlawan tersebut.
Pewarta : Ujang Idrus
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KAI Palembang catat 29.253 tiket Lebaran 2026 terjual, 50 persen dari kapasitas
10 February 2026 19:44 WIB
Kejati Sumsel tetapkan tiga tersangka kasus korupsi distribusi semen Rp74,3 miliar
10 February 2026 1:04 WIB