DPRD setujui APBD Perubahan 2015
Kamis, 1 Oktober 2015 15:35 WIB
Paripurna DPRD Sumsel (Foto: antarasumsel.com/Susilawati)
Palembang (ANTARA Sumsel) - DPRD Sumatera Selatan melalui rapat paripurna IX menyetujui anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan tahun 2015 setelah komisi-komisi melakukan pembahasan.
Persetujuan itu disampaikan pada rapat paripurna IX DPRD yang dipimpin Ketuanya HM Giri Ramanda N Kiemas dihadiri Gubernur Sumsel, Alex Noerdin di Palembang, Kamis.
Juru bicara Komisi I DPRD Sumsel, Sri Mulyadi mengatakan, setelah melakukan pembahasan dan penelitian secara seksama terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Sumsel tahun anggaran 2015 maka Komisi I DPRD dapat memahami dan menerima raperda tersebut.
Selain itu, komisi tersebut juga menyarankan dalam upaya efisiensi, efektifitas dan optimalisasi penyerapan anggaran di masing-masing SKPD maka perlu dilakukan koordinasi dan sinkronisasi antara SKPD sehingga pelaksanaan perencanaan program/kegiatan dengan penyerapan anggaran dapat lebih optimal dengan tetap memperhatikan azas manfaat, katanya.
Sementara juru bicara Komisi III DPRD Sumsel, Agus Sutikno mengatakan, target pendapatan daerah setelah perubahan menjadi Rp6,86 triliun berkurang Rp326,88 miliar dari anggaran induk tahun 2015 atau sekitar 4,54 persen.
Sedangkan total belanja setelah perubahan menjadi Rp6,43 triliun berkurang Rp49,34 miliar atau sekitar 0,76 persen, ujarnya.
Ia mengatakan, untuk pembiayaan daerah terdiri atas penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah.
Target penerimaan pembiayaan daerah setelah perubahan menjadi Rp389,88 miliar bertambah Rp279,88 miliar dan target pengeluaran pembiayaan setelah perubahan menjadi Rp821,14 miliar bertambah Rp2,34 miliar, jelasnya.
Setelah melakukan penelitian dan pembahasan terhadap raperda tentang perubahan APBD Sumsel tahun anggaran 2015 maka Komisi III dapat memahami dan sepakat bahwa raperda itu untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Pemprov Sumsel, katanya.
Hal yang senada juga disampaikan masing-masing juru bicara Komisi II, IV dan V DPRD Sumsel.
Sementara Gubernur Sumsel, Alex Noerdin mengatakan, setelah penandatanganan bersama terhadap raperda tentang perubahan APBD Sumsel tahun anggaran 2015, maka segera diserahkan ke Mendagri untuk dievaluasi sehingga menjadi perda.
Persetujuan itu disampaikan pada rapat paripurna IX DPRD yang dipimpin Ketuanya HM Giri Ramanda N Kiemas dihadiri Gubernur Sumsel, Alex Noerdin di Palembang, Kamis.
Juru bicara Komisi I DPRD Sumsel, Sri Mulyadi mengatakan, setelah melakukan pembahasan dan penelitian secara seksama terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Sumsel tahun anggaran 2015 maka Komisi I DPRD dapat memahami dan menerima raperda tersebut.
Selain itu, komisi tersebut juga menyarankan dalam upaya efisiensi, efektifitas dan optimalisasi penyerapan anggaran di masing-masing SKPD maka perlu dilakukan koordinasi dan sinkronisasi antara SKPD sehingga pelaksanaan perencanaan program/kegiatan dengan penyerapan anggaran dapat lebih optimal dengan tetap memperhatikan azas manfaat, katanya.
Sementara juru bicara Komisi III DPRD Sumsel, Agus Sutikno mengatakan, target pendapatan daerah setelah perubahan menjadi Rp6,86 triliun berkurang Rp326,88 miliar dari anggaran induk tahun 2015 atau sekitar 4,54 persen.
Sedangkan total belanja setelah perubahan menjadi Rp6,43 triliun berkurang Rp49,34 miliar atau sekitar 0,76 persen, ujarnya.
Ia mengatakan, untuk pembiayaan daerah terdiri atas penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah.
Target penerimaan pembiayaan daerah setelah perubahan menjadi Rp389,88 miliar bertambah Rp279,88 miliar dan target pengeluaran pembiayaan setelah perubahan menjadi Rp821,14 miliar bertambah Rp2,34 miliar, jelasnya.
Setelah melakukan penelitian dan pembahasan terhadap raperda tentang perubahan APBD Sumsel tahun anggaran 2015 maka Komisi III dapat memahami dan sepakat bahwa raperda itu untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Pemprov Sumsel, katanya.
Hal yang senada juga disampaikan masing-masing juru bicara Komisi II, IV dan V DPRD Sumsel.
Sementara Gubernur Sumsel, Alex Noerdin mengatakan, setelah penandatanganan bersama terhadap raperda tentang perubahan APBD Sumsel tahun anggaran 2015, maka segera diserahkan ke Mendagri untuk dievaluasi sehingga menjadi perda.
Pewarta : Oleh Susilawati
Editor : M. Suparni
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK bawa 12 pejabat Pemkab Tulungagung ke Surabaya setelah OTT Bupati Gatut Sunu Wibowo
11 April 2026 8:40 WIB
Terpopuler - Info Sumsel
Lihat Juga
Hadapi ancaman karhutla, PT BPP terapkan sistem injeksi air di lahan gambut
17 September 2026 12:51 WIB
PT BMH dukung Angkatan Muda Muhammadiyah Sumsel perkuat kesiapsiagaan karhutla melalui bantuan logistik
17 September 2026 12:13 WIB
Kolaborasi multipihak bantu tangani kebakaran kebun warga di Desa Kaliberau Muba
16 September 2026 12:10 WIB
PT BMH libatkan masyarakat Desa Riding OKI cegah karhutla melalui program Zero Fire
16 September 2026 11:20 WIB