Musirawas (ANTARA Sumsel) - Manajemen Rumah Sakit Umum dr Sobirin Kabupaten Musirawas Sumatera Selatan, akan membayar insentif para tenaga medis sesuai rekap absensi dan laporan pertanggung jawaban manajemen rumah sakit tersebut.

Dari hasil laporan tersebut akan menjadi acuan dan dasar bagi pihak manajemen untuk membayarkan tunjangan kepada para pegawai dan tenaga medis, kata Kepala RSUD dr Sobirin, dr Harun, Minggu.

Ia mengatakan, sebelum melakukan pembayaran insentif terhadap para medis dan tenaga pegawai di RSUD Muara Beliti, pihaknya akan berkoordinasi dan duduk bersama dengan mereka sehingga dugaan miring yang dipermasalahkan selama ini bisa diselesaikan.

Manajemen RSUD Muara Beliti terpisah dengan manajemen RSUD dr Sobirin di Kota Lubuklinggau, selama ini ada penanggung jawab yang dipercayakan untuk mengawasi dan membina para tenaga medis dan karyawan di Muara Beliti tersebut.

Bila sudah dilakukan koordinasi kepada seluruh karyawan dan tenaga medis tersebut, maka tidak ada pihak yang dirugikan dan merasa tidak puas bagi penilaian kinerja selama ini.

"Saya akan panggil pihak penanggung jawab dan kepegawaian RSUD Muara Beliti, jika ada kecurangan maka akan diberikan rekomendasi sanksi ke Badan Pengawas," katanya.

Ia menargetkan, sebelum lebaran semua hak tenaga medis dan karyawan akan dibayarkan, hal itu tentunya tetap mengacu pada pertanggung jawaban dan laporan yang sudah disepakati.

Hendri salah seorang tenaga medis di Muara Beliti mengeluhkan insentif bulanan dan tunjangan beban kerja selama enam bulan belum dibayarkan manajemen RSUD setempat.

Ia mengatakan, pihak manajemen memberikan syarat bahwa pencairan tunjangan itu berdasarkan rekap kehadiran absen pegawai, jika tidak masuk selama 14 hari maka dipotong penuh atau tidak mendapatkan tunjangan tersebut.

Mestinya para tenaga medis itu mendapat dana tunjangan atau biasa disebut (BLT) minimal dua bulan sekali atau per tiga bulan sekali, namun nyatanya sudah enam bulan tidak mendapat tunjangan.

Namun untuk insentif para pegawai tidak sama jumlah minimal nominal yang dihitung berdasarkan jabatan kepegawai, tapi khusus untuk paramedis besaran tunjangannya Rp400 ribu per bulan.

"Kami para tenaga medis mempermasalahkan bahwa ia bersama rekan-rekannya masuk kerja tanpa ada libur, namun tidak menerima uang insentif," katanya.

Pihak manajemen beralasan bahwa absensi yang ditanda tangani para tenaga medis selama ini tidak asli dan ditanda tangani orang lain.

Dengan dalih tersebut para medis tak menerima dan memprotes karena merasa dirugikan, ini ada indikasi persekongkolan antara kepegawaian dan penanggung jawab untuk tidak mau memberikan insentif tersebut.

"Kami memiliki bukti bahwa ada salah seorang tenaga medis tak masuk selama 14 hari kerja, tapi menerima uang insentif penuh hal itu akan merugikan para tenaga yang selama ini masuk secara penuh," jelasnya.

Pewarta : Oleh Zulkifli Lubis
Editor :
Copyright © ANTARA 2024