Legislator: pendataan alat berat terus dilakukan
Selasa, 9 Juni 2015 18:19 WIB
Agus Sutikno (FOTO Antarasumsel.com/Susi)
Palembang (ANTARA Sumsel) - Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumatera
Selatan menyatakan kalau pendataan kendaraan alat berat di provinsi itu
terus dilakukan guna meningkatkan pendapatan daerah.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumatera Selatan Agus Sutikno di Palembang, Selasa menyampaikan hal itu ketika ditanya mengenai adanya temuan banyak pajak kendaraan alat berat yang belum dibayar di provinsi tersebut.
Menurut dia, mengenai pajak kendaraan alat berat ini aturannya sudah ada dan sampai sekarang terus dilakukan pendataan, tetapi bila dibandingkan dengan tahun lalu sudah ada kemajuan.
"Pajak kendaraan alat berat itu sebetulnya besar dalam pengertian jumlahnya, tetapi angkanya sekitar Rp1,5 miliar sampai Rp2 miliar," katanya.
Ia mengaku, terkejut, kalau kemarin ada berita angkanya sampai Rp15 miliar, karena darimana sumbernya.
"Saya terkejut, dari mana sumbernya tidak ada dan potensinya pada APBD tahun 2015 target yang dipasang sekitar Rp1,5 miliar, kalau ada akselarasi dan pelampauan itu sekitar maksimal sampai Rp5 miliar," ujarnya.
Akan tetapi, lanjutnya, intinya semua ada kemajuan dan nanti bisa dilihat dari pencapaian sampai kuartal pertama tahun 2015.
Sementara mengenai pengurangan dana bagi hasil migas tahun 2015, ia menuturkan, itu akan dibahas pada APBD perubahan tahun 2015.
"Kalau untuk pengurangan dana bagi hasil migas itu nanti kita bahas pada APBD perubahan Sumsel tahun 2015 dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah," jelasnya.
Dengan adanya pengurangan dana bagi hasil migas itu tentunya akan berpengaruh dengan program pembangunan di Sumsel, tambahnya.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumatera Selatan Agus Sutikno di Palembang, Selasa menyampaikan hal itu ketika ditanya mengenai adanya temuan banyak pajak kendaraan alat berat yang belum dibayar di provinsi tersebut.
Menurut dia, mengenai pajak kendaraan alat berat ini aturannya sudah ada dan sampai sekarang terus dilakukan pendataan, tetapi bila dibandingkan dengan tahun lalu sudah ada kemajuan.
"Pajak kendaraan alat berat itu sebetulnya besar dalam pengertian jumlahnya, tetapi angkanya sekitar Rp1,5 miliar sampai Rp2 miliar," katanya.
Ia mengaku, terkejut, kalau kemarin ada berita angkanya sampai Rp15 miliar, karena darimana sumbernya.
"Saya terkejut, dari mana sumbernya tidak ada dan potensinya pada APBD tahun 2015 target yang dipasang sekitar Rp1,5 miliar, kalau ada akselarasi dan pelampauan itu sekitar maksimal sampai Rp5 miliar," ujarnya.
Akan tetapi, lanjutnya, intinya semua ada kemajuan dan nanti bisa dilihat dari pencapaian sampai kuartal pertama tahun 2015.
Sementara mengenai pengurangan dana bagi hasil migas tahun 2015, ia menuturkan, itu akan dibahas pada APBD perubahan tahun 2015.
"Kalau untuk pengurangan dana bagi hasil migas itu nanti kita bahas pada APBD perubahan Sumsel tahun 2015 dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah," jelasnya.
Dengan adanya pengurangan dana bagi hasil migas itu tentunya akan berpengaruh dengan program pembangunan di Sumsel, tambahnya.
Pewarta : Oleh Susilawati
Editor : M. Suparni
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK bawa 12 pejabat Pemkab Tulungagung ke Surabaya setelah OTT Bupati Gatut Sunu Wibowo
11 April 2026 8:40 WIB
Terpopuler - Info Sumsel
Lihat Juga
Bulog targetkan groundbreaking pabrik padi Banyuasin dimulai September 2026
31 August 2026 18:51 WIB
Bulog Sumsel Babel serap 127 ton gabah hingga Agustus 2026, capai 73 persen target
28 August 2026 19:53 WIB
Polda Sumsel salurkan 5.000 buku hijaiyah untuk bebaskan santri dari buta aksara Alquran
28 August 2026 7:56 WIB