Palembang (ANTARA Sumsel) - Sebanyak 10 ribu orang penyandang sosial kesejahteraan masyarakat atau PSKM di Sumatera Selatan akan menerima bantuan melalui program simpanan keluarga sejahtera, sebagai tambahan penerima bantuan dianggarkan 2015 oleh pemerintah melalui Dinas Sosial setempat.
Berdasarkan catatan, sebanyak 10 ribu PSKM meliputi anak jalanan, gelandangan, pengemis serta warga lanjut usia (lansia) telah terdata oleh pemerintah melalui panti sosial setempat sebagai penerima tambahan bantuan melalui program simpanan keluarga sejahtera (PSKS) , kata Kepala Dinas Sosial Sumsel Apriadi, di Palembang, Jumat.
Dijelaskannya, penerima tambahan dana bantuan yang akan diberikan melalui program PSKS itu telah berjalan diberikan Rp200 ribu per bulan per orang.
Menurut Apriadi, untuk tambahan penerima bantuan pihaknya lebih menekankan kepada para PSKM yang sebelumnya sudah terdata melalui panti, sehingga dalam penyaluran bantuan nanti diharapkan dapat lebih terarah serta tepat sasaran.
Sejalan dengan hal itu, kata dia, Dinsos Sumsel telah menyerahkan kepada pemerintah daerah masing-masing untuk segera melakukan pendataan melalui panti, karena akan sulit bila mereka di jalanan.
Namun, jika memang terdapat data susulan dari jumlah yang telah ada dan pihak Dinsos akan segera mengajukan tambahan kepada pemerintah pusat, katanya.
Mengenai proses pendataan, pada saat mereka di jalanan agak susah, sehingga diminta supaya dimasukkan ke panti, setelah itu baru bisa diberikan bantuan PSKS, karena nanti mereka akan menerima kartu program Presiden Joko Widodo itu, sehingga melalui kartu tersebut dana bisa dicairkan lewat Kantor Pos atau bank.
Ia berharap, melalui sistem ini penyaluran dana bantuan nanti dapat lebih terarah dan tepat sasaran di seluruh kabupaten dan kota di Sumsel.
Berdasarkan catatan, sebanyak 10 ribu PSKM meliputi anak jalanan, gelandangan, pengemis serta warga lanjut usia (lansia) telah terdata oleh pemerintah melalui panti sosial setempat sebagai penerima tambahan bantuan melalui program simpanan keluarga sejahtera (PSKS) , kata Kepala Dinas Sosial Sumsel Apriadi, di Palembang, Jumat.
Dijelaskannya, penerima tambahan dana bantuan yang akan diberikan melalui program PSKS itu telah berjalan diberikan Rp200 ribu per bulan per orang.
Menurut Apriadi, untuk tambahan penerima bantuan pihaknya lebih menekankan kepada para PSKM yang sebelumnya sudah terdata melalui panti, sehingga dalam penyaluran bantuan nanti diharapkan dapat lebih terarah serta tepat sasaran.
Sejalan dengan hal itu, kata dia, Dinsos Sumsel telah menyerahkan kepada pemerintah daerah masing-masing untuk segera melakukan pendataan melalui panti, karena akan sulit bila mereka di jalanan.
Namun, jika memang terdapat data susulan dari jumlah yang telah ada dan pihak Dinsos akan segera mengajukan tambahan kepada pemerintah pusat, katanya.
Mengenai proses pendataan, pada saat mereka di jalanan agak susah, sehingga diminta supaya dimasukkan ke panti, setelah itu baru bisa diberikan bantuan PSKS, karena nanti mereka akan menerima kartu program Presiden Joko Widodo itu, sehingga melalui kartu tersebut dana bisa dicairkan lewat Kantor Pos atau bank.
Ia berharap, melalui sistem ini penyaluran dana bantuan nanti dapat lebih terarah dan tepat sasaran di seluruh kabupaten dan kota di Sumsel.