Legislator: banyak permasalahan tapal batas antarkabupaten
Selasa, 13 Januari 2015 21:30 WIB
Palembang (ANTARA Sumsel) - Anggota Komisi I DPRD Sumatera Selatan mengatakan, banyak permasalahan tapal batas antarkabupaten di provinsi itu yang perlu segera diselesaikan.
Anggota Komisi I DPRD Sumatera Selatan, Elianuddin HB menyampaikan hal itu ketika ditanya mengenai tapal batas di Palembang, Selasa.
Menurut dia, seharusnya kalau dari dulu masing-masing kabupaten memberikan batas yang jelas, maka tidak ada permasalahan.
"Ini terkadang tidak pernah menganggarkan untuk membuat tapal batas," ujar wakil rakyat tersebut.
Ia menyatakan, tapal batas itu dibuat tiga kilometer baru ada, padahal idealnya setiap 30 meter, 50 meter.
Kemudian tapal batas ini dibuat yang besar dan dipasang tiang sehingga susah dirobohkan, seperti tanah milik pemerintah provinsi banyak yang hilang, karena tidak dipanggar, tutur wakil rakyat tersebut.
Ia mengatakan, pada waktu dulu komisi masih komisi A DPRD sudah minta supaya setiap tanah pemerintah provinsi Sumsel dipanggar sehingga tidak mungkin masyarakat masuk, sekarang sudah kawalahan.
Dulu di Jakabaring pada zaman dirinya menjadi anggota dewan pertama kalinya, tidak ada masalah di sana, karena tegas, jelas, ini pembiaran-pembiaran masyarakat masuk sehingga menjadi masalah sekarang, kalau dulu bersih, paparnya.
Ia menilai, pemerintah dengan anggaran tidak optimal menggangarkan itu."Untuk tapal batas ini ada anggaran, tetapi besarannya kita belum tahu," katanya.
Anggota Komisi I DPRD Sumatera Selatan, Elianuddin HB menyampaikan hal itu ketika ditanya mengenai tapal batas di Palembang, Selasa.
Menurut dia, seharusnya kalau dari dulu masing-masing kabupaten memberikan batas yang jelas, maka tidak ada permasalahan.
"Ini terkadang tidak pernah menganggarkan untuk membuat tapal batas," ujar wakil rakyat tersebut.
Ia menyatakan, tapal batas itu dibuat tiga kilometer baru ada, padahal idealnya setiap 30 meter, 50 meter.
Kemudian tapal batas ini dibuat yang besar dan dipasang tiang sehingga susah dirobohkan, seperti tanah milik pemerintah provinsi banyak yang hilang, karena tidak dipanggar, tutur wakil rakyat tersebut.
Ia mengatakan, pada waktu dulu komisi masih komisi A DPRD sudah minta supaya setiap tanah pemerintah provinsi Sumsel dipanggar sehingga tidak mungkin masyarakat masuk, sekarang sudah kawalahan.
Dulu di Jakabaring pada zaman dirinya menjadi anggota dewan pertama kalinya, tidak ada masalah di sana, karena tegas, jelas, ini pembiaran-pembiaran masyarakat masuk sehingga menjadi masalah sekarang, kalau dulu bersih, paparnya.
Ia menilai, pemerintah dengan anggaran tidak optimal menggangarkan itu."Untuk tapal batas ini ada anggaran, tetapi besarannya kita belum tahu," katanya.
Pewarta : Oleh Susilawati
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK lakukan OTT sebanyak 9 kali sepanjang tahun 2025, terakhir di Provinsi Banten
18 December 2025 9:18 WIB
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia usulkan kepala daerah dipilih DPRD
06 December 2025 8:59 WIB
Kilang Pertamina Plaju perkuat pemberdayaan UMKM lewat sinergi bersama DPRD Kota Palembang
19 September 2025 8:23 WIB