Polres OKU usut kasus perampokan
Senin, 13 Oktober 2014 19:54 WIB
Kapolres OKU AKBP Mulyadi SIk MH (Foto Antarasumsel.com/14/E Permana)
Baturaja (ANTARA Sumsel) - Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, mengusut kasus perampokan yang dialami korban Usman (48), warga Sabung Empat Kabupaten Lampung Utara.
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Mulyadi di Baturaja, Senin mengatakan, korban yang berprofesi sebagai petani ini menderita luka robek di bagian kepala akibat dihantam palu oleh tersangka Tob (55) warga Sabung Tiga Kabupaten Lampung Utara yang tak lain merupakan kenalan korban.
Dikatakannya, aksi perampokan tersebut terjadi pada Minggu (12/10) malam sekitar pukul 23.30 WIB di Desa Pengaringan Kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU saat korban membawa mobil diminta pelaku untuk berhenti sebentar.
"Saat berhenti itulah pelaku langsung memukul kepala korban dengan menggunakan martil hingga korban terkapar. Setelah itu, korban dijatuhkan oleh pelaku dari atas mobil, sedangkan pelaku kabur membawa mobil korban ke arah Kabupaten Muaraenim," katanya.
Setelah korban sadar, kata Kapolres, langsung melaporkan peristiwa yang baru dialaminya ke polisi Polres OKU.
Mendapat laporan dari korban, petugas langsung melakukan penghadangan di Polsek Semidang Aji.
"Saat dihadang polisi, pelaku berusaha kabur dengan cara menerobos kepungan petugas dan dilakukan pengejaran. Setelah sekitar dua kilometer dari Polsek, mobil yang dikendarai pelaku mengalami kecelakaan dan masuk ke semak-semak," jelasnya.
Setelah diperiksa petugas, lanjut Kapolres, ternyata pelaku sudah tidak ada lagi di dalam mobil.
"Pelaku kabur ke dalam hutan di sekitar lokasi kejadian. Sementara mobil Grand Max BG 8042 FN langsung diamankan di Mapolsek dan korban dibawa ke RSUD Ibnu Soetowo Baturaja" ujar Kapolres.
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Mulyadi di Baturaja, Senin mengatakan, korban yang berprofesi sebagai petani ini menderita luka robek di bagian kepala akibat dihantam palu oleh tersangka Tob (55) warga Sabung Tiga Kabupaten Lampung Utara yang tak lain merupakan kenalan korban.
Dikatakannya, aksi perampokan tersebut terjadi pada Minggu (12/10) malam sekitar pukul 23.30 WIB di Desa Pengaringan Kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU saat korban membawa mobil diminta pelaku untuk berhenti sebentar.
"Saat berhenti itulah pelaku langsung memukul kepala korban dengan menggunakan martil hingga korban terkapar. Setelah itu, korban dijatuhkan oleh pelaku dari atas mobil, sedangkan pelaku kabur membawa mobil korban ke arah Kabupaten Muaraenim," katanya.
Setelah korban sadar, kata Kapolres, langsung melaporkan peristiwa yang baru dialaminya ke polisi Polres OKU.
Mendapat laporan dari korban, petugas langsung melakukan penghadangan di Polsek Semidang Aji.
"Saat dihadang polisi, pelaku berusaha kabur dengan cara menerobos kepungan petugas dan dilakukan pengejaran. Setelah sekitar dua kilometer dari Polsek, mobil yang dikendarai pelaku mengalami kecelakaan dan masuk ke semak-semak," jelasnya.
Setelah diperiksa petugas, lanjut Kapolres, ternyata pelaku sudah tidak ada lagi di dalam mobil.
"Pelaku kabur ke dalam hutan di sekitar lokasi kejadian. Sementara mobil Grand Max BG 8042 FN langsung diamankan di Mapolsek dan korban dibawa ke RSUD Ibnu Soetowo Baturaja" ujar Kapolres.
Pewarta : Oleh Edo Permana
Editor : M. Suparni
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polres OI bantu warga, beri layanan berobat gratis antisipasi dampak kabut asap
08 September 2026 18:56 WIB
Tim Satgas padamkan karhutla 8,5 hektare di Desa Merbau Ogan Komering Ulu
07 September 2026 22:41 WIB
Polres Banyuasin tangkap dua tersangka pembunuhan berencana dua remaja di Talang Kelapa
07 September 2026 12:41 WIB