Polres OKU amankan bandar sabu
Kamis, 9 Oktober 2014 20:33 WIB
Kapolres OKU AKBP Mulyadi SIk MH (Foto Antarasumsel.com/14/E Permana)
Baturaja (ANTARA Sumsel) - Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mengamankan Riz, tersangka bandar narkoba jenis sabu warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Baturaja Barat.
"Pelaku ditangkap beserta dua orang anak buahnya yakni Had serta Ek saat sedang menyiapkan sabu untuk dijual di rumah tersangka Riz," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Mulyadi di dampingi Kasatres Narkoba Iptu Rio Reza Perindra di Baturaja, Kamis.
Dikatakannya, para pelaku yang merupakan target oprasi (TO) Polres OKU tersebut diringkus pada Selasa (7/10) sekitar pukul 14.30 WIB.
"Dari tangkapan tersangka juga menyita barang bukti berupa satu bong alat hisab sabu dari botol beling di bagian tutupnya terdapat dua pipet warna bening," katanya.
Selanjutnya, satu kantong plsatik hitam beriskan plastik klip bening berikut dua pirek kaca yang sudah dibakar, enam pipet bentuk skop warna bening dan dua korek api gas.
"Semuanya tergeletak di lantai dalam kamar tersangka," kata Kapolres.
Selanjutnya, petugas juga mengamankan satu kotak bekas wadah bedak padat warna putih di dalamnya ditemukan paket hemat dan dua paket sedang sabu.
"Masing paket dibungkus dengan plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu. Barang tersebut kita dapatkan di dalam kamar gudang tersangka," ujar Kapolres
Sementara itu, menurut keterangan tersangka Riz, dirinya harus menjadi bandar narkoba karena faktor kekurangan ekonomi dan juga tergiur dengan penghasilan yang lumayan.
"Aku baru tiga bulan pak jadi bandar dan omset yang didapat dalam sehari mencapai Rp300 ribu untuk kebutuhan hidup sehari-hari," ujarnya.
"Pelaku ditangkap beserta dua orang anak buahnya yakni Had serta Ek saat sedang menyiapkan sabu untuk dijual di rumah tersangka Riz," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Mulyadi di dampingi Kasatres Narkoba Iptu Rio Reza Perindra di Baturaja, Kamis.
Dikatakannya, para pelaku yang merupakan target oprasi (TO) Polres OKU tersebut diringkus pada Selasa (7/10) sekitar pukul 14.30 WIB.
"Dari tangkapan tersangka juga menyita barang bukti berupa satu bong alat hisab sabu dari botol beling di bagian tutupnya terdapat dua pipet warna bening," katanya.
Selanjutnya, satu kantong plsatik hitam beriskan plastik klip bening berikut dua pirek kaca yang sudah dibakar, enam pipet bentuk skop warna bening dan dua korek api gas.
"Semuanya tergeletak di lantai dalam kamar tersangka," kata Kapolres.
Selanjutnya, petugas juga mengamankan satu kotak bekas wadah bedak padat warna putih di dalamnya ditemukan paket hemat dan dua paket sedang sabu.
"Masing paket dibungkus dengan plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu. Barang tersebut kita dapatkan di dalam kamar gudang tersangka," ujar Kapolres
Sementara itu, menurut keterangan tersangka Riz, dirinya harus menjadi bandar narkoba karena faktor kekurangan ekonomi dan juga tergiur dengan penghasilan yang lumayan.
"Aku baru tiga bulan pak jadi bandar dan omset yang didapat dalam sehari mencapai Rp300 ribu untuk kebutuhan hidup sehari-hari," ujarnya.
Pewarta : Oleh Edo Permana
Editor : M. Suparni
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polisi Banyuasin tetapkan satu tersangka pembakar lahan di Kecamatan Suak Tapeh
31 August 2026 18:53 WIB