PDIP Sumsel akan tes calon pimpinan dewan
Senin, 11 Agustus 2014 21:06 WIB
PDI Perjuangan (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)
Palembang (ANTARA Sumsel) - PDI Perjuangan Sumatera Selatan akan
melakukan tahapan tes kepada kadernya supaya mampu dan pantas menduduki
kursi pimpinan dewan periode 2014-2019.
Untuk mempersiapkan pimpinan yang akan menduduki kursi kepemimpinan di DPRD Sumatera Selatan periode 2014-2019 akan digodok dengan menjalani tahapan tes, kata Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel, HM Giri Ramanda N Kiemas di Palembang, Senin.
Menurut dia, berdasarkan SK DPP PDIP Nomor 063 ditegaskan bahwa setiap pimpinan daerah mengajukan minimal dua orang calon pimpinan dengan skala prioritas tetap diberikan kepada sekretaris partai.
Adapun dalam tahapan proses ini ada beberapa tes, seperti psikotes (IQ dan kepribadian), integritas dan program perjuangan partai, katanya.
Ia mengatakan, dengan tes tersebut nanti DPP akan memberikan arahan siapa yang akan menjadi pimpinan DPRD khususnya di Sumsel.
Kendati tahapan yang dipersipakan sedemikian rupa, tetap saja partainya memberikan skala prioritas utama kepada ketua partai atau sekretaris dan bendahara untuk menduduki posisi itu.
Kalau dalam SK Nomor 063 tersebut, ketua atau sekretaris dan bendahara akan mendapatkan skala perioritas utama. Hanya saja, jika DPP tidak ada kepentingan lain untuk partai pada tahun 2019. Artinya (bahasanya) kalau memang tidak ada masalah atau tidak ada keinginan partai untuk merombak ini, ujarnya.
Ia menuturkan, melalui tes ini juga akan memberikan penilaian-penilaian secara khusus apakah ketua, sekretaris atau bendahara diberikan prioritas langsung menjadi Ketua DPRD Sumsel.
DPP PDI Perjuangan juga akan memberikan pembekalan untuk calon pimpinan pada 13-14 Agustus mendatang di Jakarta untuk seluruh kader di Indonesia, katanya.
Pada Pemilu legislatif lalu PDI Perjuangan meraih kursi terbanyak di DPRD Sumsel.
Untuk mempersiapkan pimpinan yang akan menduduki kursi kepemimpinan di DPRD Sumatera Selatan periode 2014-2019 akan digodok dengan menjalani tahapan tes, kata Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel, HM Giri Ramanda N Kiemas di Palembang, Senin.
Menurut dia, berdasarkan SK DPP PDIP Nomor 063 ditegaskan bahwa setiap pimpinan daerah mengajukan minimal dua orang calon pimpinan dengan skala prioritas tetap diberikan kepada sekretaris partai.
Adapun dalam tahapan proses ini ada beberapa tes, seperti psikotes (IQ dan kepribadian), integritas dan program perjuangan partai, katanya.
Ia mengatakan, dengan tes tersebut nanti DPP akan memberikan arahan siapa yang akan menjadi pimpinan DPRD khususnya di Sumsel.
Kendati tahapan yang dipersipakan sedemikian rupa, tetap saja partainya memberikan skala prioritas utama kepada ketua partai atau sekretaris dan bendahara untuk menduduki posisi itu.
Kalau dalam SK Nomor 063 tersebut, ketua atau sekretaris dan bendahara akan mendapatkan skala perioritas utama. Hanya saja, jika DPP tidak ada kepentingan lain untuk partai pada tahun 2019. Artinya (bahasanya) kalau memang tidak ada masalah atau tidak ada keinginan partai untuk merombak ini, ujarnya.
Ia menuturkan, melalui tes ini juga akan memberikan penilaian-penilaian secara khusus apakah ketua, sekretaris atau bendahara diberikan prioritas langsung menjadi Ketua DPRD Sumsel.
DPP PDI Perjuangan juga akan memberikan pembekalan untuk calon pimpinan pada 13-14 Agustus mendatang di Jakarta untuk seluruh kader di Indonesia, katanya.
Pada Pemilu legislatif lalu PDI Perjuangan meraih kursi terbanyak di DPRD Sumsel.
Pewarta : Oleh Susilawati
Editor : M. Suparni
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Ketua DPD PDIP Sumsel instruksikan kader gotong royong bantu korban gempa NTT
15 August 2026 21:13 WIB
Presiden Ke-5 RI Megawati Soekarnoputri inspektur upacara di Sekolah Partai PDIP
17 August 2025 11:59 WIB, 2025
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Polda Sumsel edukasi 2.415 warga di sembilan daerah terkait pencegahan karhutla
31 August 2026 18:55 WIB
Polisi Banyuasin tetapkan satu tersangka pembakar lahan di Kecamatan Suak Tapeh
31 August 2026 18:53 WIB
Kejati Sumsel tangani tujuh perkara karhutla dan tujuh tersangka per Agustus 2026
28 August 2026 19:55 WIB