Baturaja (ANTARA Sumsel) - Wakil Bupati Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan H Kuryana Azis mengingatkan seluruh kepala desa di wilayahnya agar amanah saat menjalankan tugas, karena jabatan yang diemban diperoleh berkat adanya rasa percaya dari masyarakat.

"Saya minta para kades amanah dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara," kata Wakil Bupati (Wabup) saat melantik enam kades di wilayah Kecamatan Peninjauan, yakni Merkati Jaya, Bindu, Kepayang, Durian, Karang Dapo dan Peninjauan di Aula kantor camat setempat, Selasa.

Menurut Wabup, kepala desa (kades) memiliki kedudukan dan peran yang strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan, sehingga diharapkan mampu melayani dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Selain itu, kades juga harus mampu merumuskan arah kebijakan dan langkah strategis dalam mendukung program-program pemerintah daerah dalam kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

"Tata kelola pemerintahan desa juga harus berjalan lebih efektif, efisien, transparan dan dapat dipertanggung-jawabkan," tegas Kuryana.

Sementara Camat Peninjauan, Feri Iswan juga mengimbau kepada para kades yang baru dilantik untuk dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Menurut dia, pemerintahan desa dituntut  untuk lebih aspiratif, kreatif, inovatif dan cepat tanggap terhadap perkembangan kehidupan masyarakat.

"Saya juga meminta agar kades harus membangun dan membentuk kerja sama yang harmonis dengan perangkat desa, seperti BPD dan seluruh komponen masyarakat desa, serta bersinergi dalam koordinasi dan komunikasi supaya desa  dipimpinnya bisa maju," katanya.

Adapun enam kades yang dilantik itu adalah Wayan Suada (Mekarti Jaya), Saherman (Bindu), Sobari (Kepayang), Nazaruddin (Durian), Syamsir Alamsyah (Karang Dapo), serta Novi Taruna (Peninjauan).

Sementara, keenam kepala desa yang dilantik itu adalah hasil pemilihan yang telah diselenggarakan di penghujung tahun 2013, karena pada tahun 2014 ditiadakan pemilihan kades.

Hal tersebut sesuai pernyataan Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumatera Selatan di Palembang sebelumnya kalau selama 2014 ini pemilihan kepala daerah termasuk pemilihan kepala desa di provinsi itu ditiadakan, meskipun ada kades yang masa jabatannya habis.
    "Tidak ada pemilihan kepala daerah termasuk kepala desa pada 2014 ini," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumatera Selatan, Ali A Rasyid ketika ditanya mengenai adanya beberapa desa yang masa jabatan kadesnya berakhir.
    Menurut dia, kalau memang masa jabatan kades itu telah berakhir atau habis, maka ditunjuk pelaksana tugas (Plt).
    Pemilihan kepala desa itu baru bisa dilakukan pada 2015, sementara pada 2014 ini tidak ada pemilihan, katanya.
    Ia mengatakan, penundaan pemilihan kepala desa itu dilakukan sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bahwa harus lebih konsentrasi dan mensukseskan Pemilu. (E Permana)