Baturaja (ANTARA Sumsel) - Pihak Keluarga calon pegawai negeri sipil yang dibatakan lulus oleh Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan meminta pemerintah setempat mendampingi mereka menemui Badan Kepegawaian Negara Regional VII untuk mempertanyakan permasalahan tersebut.

"Kita minta agar pemerintah mendampingi kami menghadap pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat dan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) yang disampaikan kepada Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Drs H Kuryana Aziz saat melakukan pertemuan di rumah dinas wakil bupati di Baturaja," Jumat, kata Latif, saudara CPNS yang dibatalkan lulus tes.

Pada pertemuan yang juga dihadiri pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) itu, menyampaikan permintaan untuk di dampingi berangkat ke Jakarta guna mempertanyakan tersoalan lulus tes sudah diumumkan melalui surat kabar, setelah itu berubah menjadi tidak lulus, katanya.

Namun, kata Latif, pertemuan dengan Wabup tersebut mendapat jawaban tidak memuaskan, karena belum ada kepastian dikabulkan.

Menurut dia, Wabup akan melakukan koordinasi dulu dengan Bupati OKU Drs H Yulius Nawawi untuk mengabulkan permintaan pihak keluarga mendampingi menghadap BKN dan Menpan-RB.

"Kita hanya minta Pemkab OKU mendampingi, dan masalah ongkos serta akomodasi ke Jakarta tanggungjawab kami. Tujuan kami menemui BKN dan Menpan-RB untuk mempertanyakan dan menyampaikan proses penerimaan dan pengumuman CPNS di OKU tidak profesional," katanya.

Pernyataan tidak puas terhadap jawaban waki bupati tersebut juga disampaikan Laras, peserta CPNS lainnya yang dianulir dari lulus menjadi tidak lulus.

"Kami ingin di dampingi, namun jawaban Wabup tadi mau berkoordinasi dengan bupati terlebih dahulu. Jadi intinya belum ada kepastian," kata Laras.

Ia berharap, tetap dilususkan menjadi CPNS sesuai dengan hasil pengumuman awal.

Sementara ketika ingin dikonfirmasi permasalahan tersebut ke BKD dan Wakil Bupati OKU belum bisa dihubungi.

Sementara tindakan BKD OKU, masih menjadi pembicaraan hangat baik di kalangan pegawai maupun masyarakat setempat yang sebagian besar menimbulkan tanda tanya.

Kecaman dan kekecewaan terhadap Kepala BKD OKU terus keluar dari mulut sebagian warga OKU.

Ketua DPD KNPI OKU, Imron HS secara terpisah menyatakan kesalahan yang terjadi saat pengumuman CPNS adalah tanggung jawab pihak BKD.

Beban moril yang ditanggung oleh CPNS OKU yang di batalkan kelulusannya, tidak dapat diukur denga materi.

"Untuk itu langkah terbaik adalah Kepala BKD OKU, Sahimi selaku pimpinan mengambil kebijakan terhomat secara legowo mengundurkan diri dari jabatannya saat ini, sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam menyikapi permasalahan tersebut," katanya

Sementara, Ketua Komisi I DPRD OKU, Yopie Sahruddin mengatakan, dalam waktu dekat akan memanggil pihak BKD OKU untuk mendengar penjelasan mengenai kesalahan dalam melakukan pengumuman CPNS di OKU.

"Dalam waktu dekat secepatnya kita akan memanggil kepala BKD OKU, untuk mendengar penjelasan dari mereka akan hal ini," tegasnya.

Sementara, timbulnya persoalan tersebut berawal adanya kesalahan pengetikan nama peserta tes calon pegawai negeri sipil di OKU yang diumumkan di sejumlah media massa baru-baru ini, dan ada enam peserta dinyatakan lulus, kemudian diralat menjadi tidak lulus digantikan dengan nama orang lain.(E Permana)