Legislator minta KPU tuntaskan zona kampanye
Senin, 18 November 2013 17:09 WIB
Ali A Rasyid (Foto Antarasumsel.com/13/Susilawati/Aw)
Palembang (ANTARA Sumsel) - Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumatera
Selatan meminta Komisi Pemilihan Umum provinsi setempat untuk segera
menuntaskan penetapan zona pemasangan alat peraga kampanye pemilu 2014,
sehingga calon legislatif bisa sosialisasi.
"Zona pemasangan alat peraga kampanye pemilu itu harus segera dituntaskan sehingga calon legislatif (caleg) bisa sosialisasi," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumatera Selatan Ali A Rasyid di Palembang, Senin.
Menurut dia, penetapan zona kampanye itu harus segera dikerjakan dan dituntaskan oleh KPU Sumsel.
Dengan belum ditetapkannya zona pemasangan alat peraga kampanye pemilu 2014, tentunya akan merugikan bagi caleg, karena belum bisa sosialisasi, katanya.
Ia mengatakan, tugas KPU itu segera menetapkan zona pemasangan alat peraga kampanye pemilu dan mensosialisasikan peraturannya ke partai politik dan caleg.
Sebelumnya Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Selatan, Kurniawan juga berharap KPU segera menuntaskan penetapan zona pemasangan alat peraga kampanye pemilu 2014, sehingga calon legislatif bisa sosialisasi.
"Untuk zona kampanye ini sampai sekarang masih ada yang belum tuntas," tuturnya.
Ia menyatakan, pihaknya juga sudah menyurati KPU untuk menuntaskan seluruh zona pemasangan alat peraga kampanye pemilu legislatif 2014.
Kalau zona pemasangan alat peraga kampanye pemilu legislatif 2014 itu belum ditetapkan, akan menghambat proses sosialisasi peserta pemilu maupun calon legislatif, paparnya.
Jadi, sampai sekarang ini masih ada daerah yang belum menuntaskan zona pemasangan alat peraga kampanye pemilu legislatif 2014, katanya.
"Zona pemasangan alat peraga kampanye pemilu itu harus segera dituntaskan sehingga calon legislatif (caleg) bisa sosialisasi," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumatera Selatan Ali A Rasyid di Palembang, Senin.
Menurut dia, penetapan zona kampanye itu harus segera dikerjakan dan dituntaskan oleh KPU Sumsel.
Dengan belum ditetapkannya zona pemasangan alat peraga kampanye pemilu 2014, tentunya akan merugikan bagi caleg, karena belum bisa sosialisasi, katanya.
Ia mengatakan, tugas KPU itu segera menetapkan zona pemasangan alat peraga kampanye pemilu dan mensosialisasikan peraturannya ke partai politik dan caleg.
Sebelumnya Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Selatan, Kurniawan juga berharap KPU segera menuntaskan penetapan zona pemasangan alat peraga kampanye pemilu 2014, sehingga calon legislatif bisa sosialisasi.
"Untuk zona kampanye ini sampai sekarang masih ada yang belum tuntas," tuturnya.
Ia menyatakan, pihaknya juga sudah menyurati KPU untuk menuntaskan seluruh zona pemasangan alat peraga kampanye pemilu legislatif 2014.
Kalau zona pemasangan alat peraga kampanye pemilu legislatif 2014 itu belum ditetapkan, akan menghambat proses sosialisasi peserta pemilu maupun calon legislatif, paparnya.
Jadi, sampai sekarang ini masih ada daerah yang belum menuntaskan zona pemasangan alat peraga kampanye pemilu legislatif 2014, katanya.
Pewarta : Oleh: Susilawati
Editor : M. Suparni
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Penantian sejak 2014, Pemkot dan DPRD Palembang sahkan Raperda Pemajuan Kesenian
23 September 2026 20:34 WIB
KPK bawa 12 pejabat Pemkab Tulungagung ke Surabaya setelah OTT Bupati Gatut Sunu Wibowo
11 April 2026 8:40 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Pertamina Hulu Rokan sinergi dengan Kejaksaan Agung kawal produksi sumur minyak
25 September 2026 20:10 WIB