Palembang (ANTARA Sumsel - Jajaran prajurit Kodam II/Sriwijaya siap membantu mengamankan pemungutan suara ulang gubernur dan wakil gubernur pada awal September 2013.
Pangdam II/Sriwijaya Mayor Jenderal TNI Nugroho Widyotomo kepada wartawan di Palembang, Jumat mengatakan, pihaknya telah mengantisipasi untuk membantu pengamanan pemungutan suara ulang pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur setempat.
Bahkan, personel yang ada selalu siaga untuk mengantisipasi supaya pelaksanaan pemungutan suara ulang tersebut berjalan lancar.
Memang, kata dia, tugas utama pengamanan pemungutan suara ulang adalah aparat kepolisian, tetapi pihaknya tetap membantu.
Apalagi bila ada aksi yang akan menimbulkan anarkis pihaknya harus mengamankan walaupun tidak diminta.
Hal ini karena masalah keamanan merupakan tugas bersama sehingga daerah ini diharapkan semakin kondusif.
Namun, dia berharap, pemungutan suara ulang nanti berjalan lancar dan tidak mengalami kendala yang berarti.
Sumsel akan melaksanakan pemungutan suara ulang di lima kabupaten sesuai hasil keputusan Mahkamah Konstitusi.
Kabupaten yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang itu Kota Palembang, Prabumulih, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu dan satu kecamatan di Ogan Komering Ulu Selatan.
Pangdam II/Sriwijaya Mayor Jenderal TNI Nugroho Widyotomo kepada wartawan di Palembang, Jumat mengatakan, pihaknya telah mengantisipasi untuk membantu pengamanan pemungutan suara ulang pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur setempat.
Bahkan, personel yang ada selalu siaga untuk mengantisipasi supaya pelaksanaan pemungutan suara ulang tersebut berjalan lancar.
Memang, kata dia, tugas utama pengamanan pemungutan suara ulang adalah aparat kepolisian, tetapi pihaknya tetap membantu.
Apalagi bila ada aksi yang akan menimbulkan anarkis pihaknya harus mengamankan walaupun tidak diminta.
Hal ini karena masalah keamanan merupakan tugas bersama sehingga daerah ini diharapkan semakin kondusif.
Namun, dia berharap, pemungutan suara ulang nanti berjalan lancar dan tidak mengalami kendala yang berarti.
Sumsel akan melaksanakan pemungutan suara ulang di lima kabupaten sesuai hasil keputusan Mahkamah Konstitusi.
Kabupaten yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang itu Kota Palembang, Prabumulih, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu dan satu kecamatan di Ogan Komering Ulu Selatan.