Palembang (ANTARA Sumsel) - Dinas Pendapatan Daerah Sumatera Selatan menargetkan pendapatan dari peredaran rokok di provinsi itu pada 2014 sebesar Rp2 miliar.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Sumsel Eppy Mirza kepada wartawan di Palembang Kamis mengatakan, nantinya peredaran rokok di setiap provinsi akan dipungut cukai termasuk Sumsel.

Dengan adanya pembagian cukai rokok tersebut diperkirakan pendapatannya bisa mencapai Rp2 miliar. Untuk sekarang ini pihaknya masih mendata jumlah peredaran rokok yang ada sehingga akan didapat dana yang akan masuk nanti.

Namun, ujar dia, diperkirakan peredarannya cukup banyak sehingga pendapatan provinsi ini akan bertambah. Ketika ditanya tentang harga rokok dengan adanya pembagian cukai tersebut, dia mengatakan, itu tidak akan berpengaruh karena cukai tersebut sudah ditetapkan pemerintah pusat.

Daerah hanya kebagian jumlah peredaran yang ada dan itu nantinya akan diberikan kepada setiap provinsi. Ia juga mengatakan, pendapatan

dari rokok itu akan diberlakukan pada 2014.

Sehubungan itu pihaknya sekarang ini terus mendata dan meneliti secara akurat peredaran di Sumsel. Pendapatan daerah sebagai penyumbang APBD, sehingga pihaknya terus memaksimalkan potensi yang ada, tambahnya.