Sumsel targetkan pendapatan rokok Rp2 miliar
Kamis, 27 Juni 2013 15:55 WIB
Ilustrasi (FOTO ANTARA)
Palembang (ANTARA Sumsel) - Dinas Pendapatan Daerah Sumatera Selatan menargetkan pendapatan dari peredaran rokok di provinsi itu pada 2014 sebesar Rp2 miliar.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Sumsel Eppy Mirza kepada wartawan di Palembang Kamis mengatakan, nantinya peredaran rokok di setiap provinsi akan dipungut cukai termasuk Sumsel.
Dengan adanya pembagian cukai rokok tersebut diperkirakan pendapatannya bisa mencapai Rp2 miliar. Untuk sekarang ini pihaknya masih mendata jumlah peredaran rokok yang ada sehingga akan didapat dana yang akan masuk nanti.
Namun, ujar dia, diperkirakan peredarannya cukup banyak sehingga pendapatan provinsi ini akan bertambah. Ketika ditanya tentang harga rokok dengan adanya pembagian cukai tersebut, dia mengatakan, itu tidak akan berpengaruh karena cukai tersebut sudah ditetapkan pemerintah pusat.
Daerah hanya kebagian jumlah peredaran yang ada dan itu nantinya akan diberikan kepada setiap provinsi. Ia juga mengatakan, pendapatan
dari rokok itu akan diberlakukan pada 2014.
Sehubungan itu pihaknya sekarang ini terus mendata dan meneliti secara akurat peredaran di Sumsel. Pendapatan daerah sebagai penyumbang APBD, sehingga pihaknya terus memaksimalkan potensi yang ada, tambahnya.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Sumsel Eppy Mirza kepada wartawan di Palembang Kamis mengatakan, nantinya peredaran rokok di setiap provinsi akan dipungut cukai termasuk Sumsel.
Dengan adanya pembagian cukai rokok tersebut diperkirakan pendapatannya bisa mencapai Rp2 miliar. Untuk sekarang ini pihaknya masih mendata jumlah peredaran rokok yang ada sehingga akan didapat dana yang akan masuk nanti.
Namun, ujar dia, diperkirakan peredarannya cukup banyak sehingga pendapatan provinsi ini akan bertambah. Ketika ditanya tentang harga rokok dengan adanya pembagian cukai tersebut, dia mengatakan, itu tidak akan berpengaruh karena cukai tersebut sudah ditetapkan pemerintah pusat.
Daerah hanya kebagian jumlah peredaran yang ada dan itu nantinya akan diberikan kepada setiap provinsi. Ia juga mengatakan, pendapatan
dari rokok itu akan diberlakukan pada 2014.
Sehubungan itu pihaknya sekarang ini terus mendata dan meneliti secara akurat peredaran di Sumsel. Pendapatan daerah sebagai penyumbang APBD, sehingga pihaknya terus memaksimalkan potensi yang ada, tambahnya.
Pewarta : Oleh: Ujang Idrus
Editor : Yudi Abdullah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK dalami dugaan penukaran valas di Dirjen Bea Cukai oleh tersangka Sisprian Subiaksono
22 May 2026 11:01 WIB
Terpopuler - Makro & Mikro
Lihat Juga
Desa Bukit Makmur raih penghargaan 15 desa terbaik nasional Program BRILiaN 2025
11 November 2025 15:18 WIB
Pusri resmikan Rumah Kompos di Desa Tebat Benawa, dukung pengembangan kopi lokal
18 July 2025 16:03 WIB, 2025
Pusri tampilkan produk UMKM binaan di Pameran Produk Unggulan Sumsel 2025
03 July 2025 10:28 WIB, 2025