Musi Rawas, Sumsel (ANTARA Sumsel) - Panitia khusus pemekaran Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan di Dewan Perwakilan Daerah menilai tidak ada kendala.
"Pemekaran Kabupaten Musi Rawas Utara tidak ada kendala dan masuk dalam daftar lima daerah yang akan dimekarkan dalam rapat paripurna DPR dijadwalkan Mei hingga Juni 2013," kata Ketua Tim Pansus DPD untuk pemekaran Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Paulus Yohanes Sumino, usai bertemu Kapolda Sumsel dan Bupati Musi Rawas di Lubuklinggau, Selasa.
Pembentukan daerah otonomi baru (DOB) tersebut, kata dia, sudah masuk dalam pembahasan 19 daerah yang akan dimekarkan dari 90 lebih usulan pemekaran daerah yang masuk ke DPD-RI.
Pemekaran Muratara sudah selesai dibahas dan direkomendasikan pada 17 Desember 2010 agar segera dimekarkan dan sudah layak jadi DOB, katanya.
Sedangkan anggota DPD dari Provinsi Sumatera Barat Alirman Sori menyebutkan, Permendagri No. 78 Tahun 2007 tentang peta perbatasan selama ini menjadi kendala pemekaran daerah itu, sehingga permasalahannya harus diselesaikan secepatnya.
Dia mengimbau masyarakat di 33 provinsi menuntut pemekaran wilayah dalam melakukan aksi demo tidak anarkis dan merusak sarana publik, karena akan memperburuk citra daerah yang akan dimekarkan dan dapat mengganjal prosesnya.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Saud Usman Nasution menjelaskan, saat ini kondisi di Kecamatan Rupit usai bentrokan antara polisi dengan massa yang menuntut pemekaran Muratara pada 29-30 April 2013, mulai kondusif.
Bentrokan itu mengakibatkan 17 warga tertembak, empat di antaranya meninggal dunia dan korban lainnya harus menjalani perawatan di rumah sakit.
"Kondisi masyarakat di Kecamatan Rupit saat ini mulai kondusif, dan untuk menetralisir keadaan saya sudah memerintahkan penempatan polisi yang berasal dari daerah itu agar mudah melakukan pendekatan dengan masyarakat," kata Saud pula.
Sedangkan berkaitan kasus bentrokan itu, sudah disiapkan petugas penyidik dari Mabes Polri yang menangani proses hukumnya, kata dia.
"Pemekaran Kabupaten Musi Rawas Utara tidak ada kendala dan masuk dalam daftar lima daerah yang akan dimekarkan dalam rapat paripurna DPR dijadwalkan Mei hingga Juni 2013," kata Ketua Tim Pansus DPD untuk pemekaran Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Paulus Yohanes Sumino, usai bertemu Kapolda Sumsel dan Bupati Musi Rawas di Lubuklinggau, Selasa.
Pembentukan daerah otonomi baru (DOB) tersebut, kata dia, sudah masuk dalam pembahasan 19 daerah yang akan dimekarkan dari 90 lebih usulan pemekaran daerah yang masuk ke DPD-RI.
Pemekaran Muratara sudah selesai dibahas dan direkomendasikan pada 17 Desember 2010 agar segera dimekarkan dan sudah layak jadi DOB, katanya.
Sedangkan anggota DPD dari Provinsi Sumatera Barat Alirman Sori menyebutkan, Permendagri No. 78 Tahun 2007 tentang peta perbatasan selama ini menjadi kendala pemekaran daerah itu, sehingga permasalahannya harus diselesaikan secepatnya.
Dia mengimbau masyarakat di 33 provinsi menuntut pemekaran wilayah dalam melakukan aksi demo tidak anarkis dan merusak sarana publik, karena akan memperburuk citra daerah yang akan dimekarkan dan dapat mengganjal prosesnya.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Saud Usman Nasution menjelaskan, saat ini kondisi di Kecamatan Rupit usai bentrokan antara polisi dengan massa yang menuntut pemekaran Muratara pada 29-30 April 2013, mulai kondusif.
Bentrokan itu mengakibatkan 17 warga tertembak, empat di antaranya meninggal dunia dan korban lainnya harus menjalani perawatan di rumah sakit.
"Kondisi masyarakat di Kecamatan Rupit saat ini mulai kondusif, dan untuk menetralisir keadaan saya sudah memerintahkan penempatan polisi yang berasal dari daerah itu agar mudah melakukan pendekatan dengan masyarakat," kata Saud pula.
Sedangkan berkaitan kasus bentrokan itu, sudah disiapkan petugas penyidik dari Mabes Polri yang menangani proses hukumnya, kata dia.