Warga ditahan Polres Dharmasraya Sumbar bertambah
Senin, 3 Desember 2012 8:20 WIB
Padang (ANTARA Sumsel) - Warga Aur Jaya, Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru,Kabupaten Dharmasraya yang ditahan Polres Dharmasraya bertambah atas dugaan melakukan penganiayaan, penyanderaan serta perusakan sepeda motor milik Kepolisian setempat.
"Sebelumnya menahan 13 orang, namun sekarang penyidik Reskrim Polres Dharmasraya menahan satu orang lagi," kata Kapolres Dharmasraya AKBP Chairul Azis saat dikonfirmasikan dari Padang, Senin.
Menuru dia, warga yang ditahan yakni DT (60), TM (32), RP (30), AH (36), AJ (35), KW (35), SG (23), WH (20), IR (28), AR (36), PR (30), MR (33), dan MC (26), serta M (23).
Mereka ditahan diduga kuat melakukan penganiayaan, penyanderaan serta perusakan sepeda motor milik kepolisian. "Pihaknya telah menetapkan belasan warga sebagai tersangka karena diduga melakukan penganiayaan, perusakan, serta penyanderaan personel polisi,"kata dia.
Penyidik Reskrim Polres Dharmasraya selain menahan belasan tersangka, tambah Chairul Azis, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang berlumuran darah, batu kali yang dipergunakan untuk melempar dan sepeda motor yang dibakar.
Dia mengatakan, Polres Dharmasraya, masih menyelidiki kasus dugaan penganiayaan, penyanderaan serta melakukan perusakan sepeda motor milik Kepolisian ketika aksi penyerangan yang dilakukan warga Aur Jaya, Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru,Kabupaten Dharmasraya.
Aksi penyanderaan AKBP Chairul Aziz bersama anggotanya dilakukan warga pada Sabtu (24/11) malam di Jorong Aur Jaya Sitiung V, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya.
Peristiwa ini bermula saat Kapolsek Koto Baru bersama anggotanya pada Sabtu (24/11) siang melakukan razia pertambangan emas tanpa izin yang selama ini marak di daerah itu. Dua orang pekerja tambang emas tanpa izin diamakan ketika razia itu. (ANT)
"Sebelumnya menahan 13 orang, namun sekarang penyidik Reskrim Polres Dharmasraya menahan satu orang lagi," kata Kapolres Dharmasraya AKBP Chairul Azis saat dikonfirmasikan dari Padang, Senin.
Menuru dia, warga yang ditahan yakni DT (60), TM (32), RP (30), AH (36), AJ (35), KW (35), SG (23), WH (20), IR (28), AR (36), PR (30), MR (33), dan MC (26), serta M (23).
Mereka ditahan diduga kuat melakukan penganiayaan, penyanderaan serta perusakan sepeda motor milik kepolisian. "Pihaknya telah menetapkan belasan warga sebagai tersangka karena diduga melakukan penganiayaan, perusakan, serta penyanderaan personel polisi,"kata dia.
Penyidik Reskrim Polres Dharmasraya selain menahan belasan tersangka, tambah Chairul Azis, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang berlumuran darah, batu kali yang dipergunakan untuk melempar dan sepeda motor yang dibakar.
Dia mengatakan, Polres Dharmasraya, masih menyelidiki kasus dugaan penganiayaan, penyanderaan serta melakukan perusakan sepeda motor milik Kepolisian ketika aksi penyerangan yang dilakukan warga Aur Jaya, Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru,Kabupaten Dharmasraya.
Aksi penyanderaan AKBP Chairul Aziz bersama anggotanya dilakukan warga pada Sabtu (24/11) malam di Jorong Aur Jaya Sitiung V, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya.
Peristiwa ini bermula saat Kapolsek Koto Baru bersama anggotanya pada Sabtu (24/11) siang melakukan razia pertambangan emas tanpa izin yang selama ini marak di daerah itu. Dua orang pekerja tambang emas tanpa izin diamakan ketika razia itu. (ANT)
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polisi selamatkan 13 wisatawan tenggelam akibat kapal karam di Labuan Bajo
27 September 2026 17:13 WIB
Polisi selidiki kecelakaan mobil tabrak fasilitas umum di Jalan Gatot Subroto
27 September 2026 17:04 WIB
Akses Jalan Solok - Padang lumpuh akibat banjir bandang, polisi imbau lewat Padang Panjang
22 September 2026 8:15 WIB
Rekam jejak AKP Dian Idaman, polisi pembongkar jaringan narkoba di Sumsel
21 September 2026 13:41 WIB