DPRD ingatkan kepala dinas hadiri rapat
Senin, 25 Juni 2012 16:45 WIB
Ketua Komisi I DPRD Sumsel Yuzwar Hidayatullah (FOTO Antarasumsel.com/Susi)
Palembang (ANTARA Sumsel) - DPRD Sumatera Selatan mengingatkan sejumlah kepala dinas dan kepala biro terkait dengan mitra kerja mereka agar menghadiri rapat, jika tidak acara itu akan dihentikan.
"Tadi kami sudah menyepakati rapat-rapat akan dihadiri kepala dinas atau satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) dan kepala biro terkait," kata Ketua Komisi I DPRD Sumsel Yuswar Hidayatullah setelah rapat dengan instansi terkait di Palembang, Senin.
Menurut dia, kalau kepala dinas dan kepala biro terkait tidak hadir, maka rapat tersebut akan dihentikan.
"Kalau tidak dihadiri, kami akan hentikan rapat terkait dengan pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel anggaran 2011," katanya.
Ia mengatakan, pada rapat itu memberikan kewenangan karena ada dua hal yang dibahas, dan dalam peraturan perundang-undangan yakni laporan keterangan pertanggungjawaban gubernur dan pertanggungjawaban pelaksanaan LKPJ.
LKPJ itu dibahas setelah tiga bulan habis anggaran, sedangkan pertanggungjawaban APBD paling lambat enam bulan berakhir dalam anggaran, ujar dia.
Pembahasan rapat di Komisi I DPRD Sumsel itu Minggu depan akan dilakukan secara intensif, ujarnya.
Pantauan di gedung DPRD Sumsel sejumlah komisi sedang melakukan rapat-rapat dengan mitra kerja mereka masing-masing dan ada pula yang sudah melakukan kunjungan kerja ke luar provinsi.
Komisi V DPRD Sumsel melakukan rapat dengan mitra kerja mereka yakni Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Komisi V DPRD Sumsel ini membahas anggaran yang telah dilaksanakan pada 2011 dan pelaksanaan pada 2012. (Susi)
"Tadi kami sudah menyepakati rapat-rapat akan dihadiri kepala dinas atau satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) dan kepala biro terkait," kata Ketua Komisi I DPRD Sumsel Yuswar Hidayatullah setelah rapat dengan instansi terkait di Palembang, Senin.
Menurut dia, kalau kepala dinas dan kepala biro terkait tidak hadir, maka rapat tersebut akan dihentikan.
"Kalau tidak dihadiri, kami akan hentikan rapat terkait dengan pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel anggaran 2011," katanya.
Ia mengatakan, pada rapat itu memberikan kewenangan karena ada dua hal yang dibahas, dan dalam peraturan perundang-undangan yakni laporan keterangan pertanggungjawaban gubernur dan pertanggungjawaban pelaksanaan LKPJ.
LKPJ itu dibahas setelah tiga bulan habis anggaran, sedangkan pertanggungjawaban APBD paling lambat enam bulan berakhir dalam anggaran, ujar dia.
Pembahasan rapat di Komisi I DPRD Sumsel itu Minggu depan akan dilakukan secara intensif, ujarnya.
Pantauan di gedung DPRD Sumsel sejumlah komisi sedang melakukan rapat-rapat dengan mitra kerja mereka masing-masing dan ada pula yang sudah melakukan kunjungan kerja ke luar provinsi.
Komisi V DPRD Sumsel melakukan rapat dengan mitra kerja mereka yakni Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Komisi V DPRD Sumsel ini membahas anggaran yang telah dilaksanakan pada 2011 dan pelaksanaan pada 2012. (Susi)
Pewarta :
Editor : M. Suparni
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Penantian sejak 2014, Pemkot dan DPRD Palembang sahkan Raperda Pemajuan Kesenian
23 September 2026 20:34 WIB
KPK bawa 12 pejabat Pemkab Tulungagung ke Surabaya setelah OTT Bupati Gatut Sunu Wibowo
11 April 2026 8:40 WIB
Terpopuler - Info Sumsel
Lihat Juga
PNM Palembang salurkan bantuan sumur bor dan menara air di Tungkal Jaya Muba
25 September 2026 19:46 WIB
Kolaborasi TNI AU dan APP Group perkuat penanganan karhutla di Sumatera Selatan
25 September 2026 19:38 WIB
Pemprov Sumsel ajak perkantoran swasta pasang ornamen budaya lokal sesuai Perda
24 September 2026 22:11 WIB
Pemkot Palembang cegah stunting jalankan program pemberian makanan tambahan
24 September 2026 22:04 WIB