Palembang (ANTARA Sumsel) - Sumatera Selatan sebagai provinsi terkaya nomor lima di Indonesia ternyata memiliki aset yang luar biasa sehingga terdapat aset yang belum terdata.

"Aset milik Pemerintah Provinsi Sumsel yang belum terdata hingga kini angkanya ratusan miliar rupiah," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumsel Agus Sutikno menyampaikan hal itu ketika ditanya mengenai aset daerah setempat di Palembang, Selasa.

Menurut dia, aset Sumsel yang sudah terdata itu sekitar Rp11 triliunan, sedangkan belum terdata di angka Rp300 miliar sampai Rp400 miliar saja.

Jadi, tinggal sedikit yang belum terdata, tetapi walaupun sedikit tetap saja keberadaan aset itu harus jelas statusnya.

Pengelolaan aset itu masih menyatu di Biro Keuangan dan Aset Pemprov Sumsel sehingga pengelolaanya tidak fokus.

Ia menyatakan, semestinya pengelolaan aset daerah tersebut berada di bawah badan khusus seperti di Jawa Timur.

Ia menuturkan, dewan awalnya akan menyerahkan pengelolaan aset daerah ini kepada dinas baru yang akan dibentuk.

Namun keberadaan dinas, ditakutkan berbenturan dengan Dinas Pendapatan Daerah dan memang seharusnya pengelolaan aset akan diserahkan kepada lembaga setingkat badan.

Nanti, badan itulah yang akan mengelola aset sehingga lebih fokus, kata wakil rakyat tersebut.

Penataan aset ini, akan dilakukan secepat mungkin, karena pihaknya tidak ingin ada lagi status aset milik Pemprov Sumsel yang tidak jelas baik status hukumnya, maupun pengelolaanya, demikian Agus Sutikno. (ANT/KR-Sus)