Pemerintah telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1443 Hijriah/2022 Masehi senilai Rp39.886.009 per jamaah, setelah disetujui dalam rapat Panitia Kerja Haji Komisi VIII DPR dan ...
Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan besaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dapat ditetapkan pada Rabu, 13 April 2022. "Kita akan tetapkan mudah-mudahan dalam dua hari ke depan untuk ...
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2017 dibahas pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat pada Jumat (24/3)."Jumat akan ...
Setelah melalui pembahasan cukup lama, akhirnya Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR, Selasa, sepakat menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ...