#BENTUK PANSUS

Kumpulan berita bentuk pansus, ditemukan 67 berita.

Akhirnya DPRD setujui raperda hotel swarna dwipa

DPRD Sumatera Selatan akhirnya menyetujui rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas Perda No 10 tahun 2015 tentang perubahan bentuk badan hukum PD perhotelan ...

DPRD Sumsel setujui dua Raperda

DPRD Sumatera Selatan menyetujui dua dari tiga rancangan peraturan daerah yang diusulkan pemerintah Provinsi Sumsel untuk ditetapkan menjadi peraturan ...

DPRD tunda Raperda PD Perhotelan Swarna Dwipa

DPRD Sumatera Selatan menunda rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas Perda No.10 tahun 2015 tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah ...

DPR terima pengaduan 4.173 surat selama setahun

Ketua DPR Setya Novanto mengatakan institusinya selama setahun ini telah menerima pengaduan masyarakat sebanyak 4.173 surat yang ditujukan kepada pimpinan DPR dan ...

Pansus angket terima pengaduan mantan hakim Syarifuddin

Panitia Khusus Hak Angket DPR terkait Tugas dan Wewenang KPK akan menerima audiensi mantan hakim Syarifuddin Umar terkait sejumlah dugaan pelanggaran prosedur dalam ...

Menristekdikti: Revisi UU sinas iptek wadahi inovasi

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan Revisi Undang-Undang (UU) tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan ...

"Arak Bali" tolak Pansus hak angket KPK

Aliansi Rakyat Anti-Korupsi (ARAK) Bali menolak adanya Panitia Khusus Hak Angket KPK bentukan DPR karena dinilai dapat mengintervensi proses penegakan hukum."Kami ...

Jalan terjal RUU pemilu

Untuk kesekian kalinya kesepakatan antara pemerintah dan DPR RI terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu belum mencapai kata akhir.Pada awalnya pembahasan ...

DPRD Sumsel bentuk Pansus bahas dua Raperda

DPRD Sumatera Selatan membentuk dua panitia khusus untuk membahas dua rancangan peraturan daerah yang diajukan pemerintah provinsi setempat. Pembentukan dua pansus ...

DPR: 60 hari lanjutkan hak angket

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menilai ada tenggat waktu 60 hari setelah hak angket diputuskan dalam Rapat Paripurna untuk ditindak lanjuti dengan membentuk Panitia ...