KPK tahan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
- 04 March 2026 14:11 WIB
Terdakwa penembakan tiga polisi di Way Kanan, Lampung Kopda Basarsyah menjalani persidangan perdana di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/6/2025). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan terhadap tersangka Kopda Basarsyah anggota Subramil Negara Bantin terkait kasus penembakan tiga orang anggota Polres Way Kanan di lokasi penggerebekan judi sabung ayam. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Terdakwa penembakan tiga polisi di Way Kanan, Lampung Kopda Basarsyah menjalani persidangan perdana di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/6/2025). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan terhadap tersangka Kopda Basarsyah anggota Subramil Negara Bantin terkait kasus penembakan tiga orang anggota Polres Way Kanan di lokasi penggerebekan judi sabung ayam. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Anggota Polisi Militer mengawal terdakwa penembakan tiga polisi di Way Kanan, Lampung Kopda Basarsyah (tengah) saat menjalani persidangan di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/6/2025). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan terhadap tersangka Kopda Basarsyah anggota Subramil Negara Bantin terkait kasus penembakan tiga orang anggota Polres Way Kanan di lokasi penggerebekan judi sabung ayam. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Anggota Polisi Militer menggiring terdakwa penembakan tiga polisi di Way Kanan, Lampung Kopda Basarsyah (tengah) untuk menjalani persidangan di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/6/2025). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan terhadap tersangka Kopda Basarsyah anggota Subramil Negara Bantin terkait kasus penembakan tiga orang anggota Polres Way Kanan di lokasi penggerebekan judi sabung ayam. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi