Pameran Indonesian Women Artists On The Map
- 11 April 2026 11:32 WIB
Prajurit TNI AL menggiring tersangka kasus penyelundupan benih bening lobster usai rilis di Pangkalan TNI AL (Lanal) Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (25/4/2025). Lanal Palembang menggagalkan penyelundupan benih bening lobster sebanyak 383.615 ekor dengan rincian 382.295 ekor jenis pasir, 338 ekor jenis mutiara, dan 982 ekor jenis bambu senilai Rp38,3 miliar yang akan diselundupkan ke luar negeri. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Komandan Lanal Palembang Kolonel Laut (P) Faisal (kedua kanan depan) didampingi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Syafril (kedua kiri depan) dan pejabat lainnya memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis kasus penggagalan penyelundupan benih bening lobster di Pangkalan TNI AL (Lanal) Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (25/4/2025). Lanal Palembang menggagalkan penyelundupan benih bening lobster sebanyak 383.615 ekor dengan rincian 382.295 ekor jenis pasir, 338 ekor jenis mutiara, 982 ekor jenis bambu senilai Rp38,3 Miliar yang akan diselundupkan ke luar negeri. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Komandan Lanal Palembang Kolonel Laut (P) Faisal (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis kasus penggagalan penyelundupan benih bening lobster di Pangkalan TNI AL (Lanal) Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (25/4/2025). Lanal Palembang menggagalkan penyelundupan benih bening lobster sebanyak 383.615 ekor dengan rincian 382.295 ekor jenis pasir, 338 ekor jenis mutiara, 982 ekor jenis bambu senilai Rp38,3 Miliar yang akan diselundupkan ke luar negeri. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Prajurit TNI AL menjaga tiga tersangka yang dihadirkan saat rilis kasus penggagalan penyelundupan benih bening lobster di Pangkalan TNI AL (Lanal) Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (25/4/2025). Lanal Palembang menggagalkan penyelundupan benih bening lobster sebanyak 383.615 ekor dengan rincian 382.295 ekor jenis pasir, 338 ekor jenis mutiara, 982 ekor jenis bambu senilai Rp38,3 Miliar yang akan diselundupkan ke luar negeri. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi