Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), Sarimuda (kanan) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (24/11/2022). Sarimuda diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batu bara BUMD Pemprov Sumsel. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Lmo