Puluhan Warga Terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

  • Kamis, 17 September 2020 19:51 WIB
Puluhan Warga Terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

Rompi pelanggar protokol kesehatan COVID-19 yang disiapkan untuk warga yang terjaring sidang Operasi Yustisi di pelataran Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera) Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (17/9/2020). Sidang Operasi Yustisi dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 tersebut, memberikan sanksi kepada pelanggar dengan membayar denda mulai dari Rp100ribu hingga Rp500ribu dan hukuman sosial menyapu jalan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Puluhan Warga Terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

Sejumlah warga pelanggar protokol kesehatan antre untuk mengikuti sidang Operasi Yustisi di pelataran Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera) Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (17/9/2020). Sidang Operasi Yustisi dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 tersebut, memberikan sanksi kepada pelanggar dengan membayar denda mulai dari Rp100ribu hingga Rp500ribu dan hukuman sosial menyapu jalan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Puluhan Warga Terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

Warga pelanggar protokol kesehatan mengikuti sidang Operasi Yustisi di pelataran Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera) Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (17/9/2020). Sidang Operasi Yustisi dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 tersebut, memberikan sanksi kepada pelanggar dengan membayar denda mulai dari Rp100ribu hingga Rp500ribu dan hukuman sosial menyapu jalan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Puluhan Warga Terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

Warga pelanggar protokol kesehatan mengikuti sidang Operasi Yustisi di pelataran Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera) Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (17/9/2020). Sidang Operasi Yustisi dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 tersebut, memberikan sanksi kepada pelanggar dengan membayar denda mulai dari Rp100ribu hingga Rp500ribu dan hukuman sosial menyapu jalan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Puluhan Warga Terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

Warga pelanggar protokol kesehatan mengikuti sidang Operasi Yustisi di pelataran Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera) Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (17/9/2020). Sidang Operasi Yustisi dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 tersebut, memberikan sanksi kepada pelanggar dengan membayar denda mulai dari Rp100ribu hingga Rp500ribu dan hukuman sosial menyapu jalan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Puluhan Warga Terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

Warga pelanggar protokol kesehatan mengikuti sidang Operasi Yustisi di pelataran Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera) Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (17/9/2020). Sidang Operasi Yustisi dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 tersebut, memberikan sanksi kepada pelanggar dengan membayar denda mulai dari Rp100ribu hingga Rp500ribu dan hukuman sosial menyapu jalan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Puluhan Warga Terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

Warga pelanggar protokol kesehatan mengikuti sidang Operasi Yustisi di pelataran Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera) Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (17/9/2020). Sidang Operasi Yustisi dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 tersebut, memberikan sanksi kepada pelanggar dengan membayar denda mulai dari Rp100ribu hingga Rp500ribu dan hukuman sosial menyapu jalan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Puluhan Warga Terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

Warga pelanggar protokol kesehatan mengikuti sidang Operasi Yustisi di pelataran Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera) Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (17/9/2020). Sidang Operasi Yustisi dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 tersebut, memberikan sanksi kepada pelanggar dengan membayar denda mulai dari Rp100ribu hingga Rp500ribu dan hukuman sosial menyapu jalan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Puluhan Warga Terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan
Puluhan Warga Terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan
Puluhan Warga Terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan
Puluhan Warga Terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan
Puluhan Warga Terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan
Puluhan Warga Terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan
Puluhan Warga Terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan
Puluhan Warga Terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

Foto Lainnya