KPK tahan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
- 04 March 2026 14:11 WIB
Pengunjuk rasa dari berbagai ormas melakukan konvoi menuju DPRD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) untuk menggelar aksi selamatkan NKRI dan Pancasila di Jalan Ahmad Yani Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (26/6/2020). Dalam aksi tersebut mereka menuntut Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dicabut dan dibatalkan dari program legislasi nasional (Prolegnas) 2020. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/pras.
Pengunjuk rasa dari berbagai ormas melakukan konvoi menuju DPRD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) untuk menggelar aksi selamatkan NKRI dan Pancasila di Jalan Ahmad Yani Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (26/6/2020). Dalam aksi tersebut mereka menuntut Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dicabut dan dibatalkan dari program legislasi nasional (Prolegnas) 2020. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/pras.
Pengunjuk rasa dari berbagai ormas melakukan konvoi menuju DPRD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) untuk menggelar aksi selamatkan NKRI dan Pancasila di Jalan Ahmad Yani Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (26/6/2020). Dalam aksi tersebut mereka menuntut Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dicabut dan dibatalkan dari program legislasi nasional (Prolegnas) 2020. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/pras.