Revitalisasi pelataran Benteng Kuto Besak Palembang
- 22 September 2026 12:59 WIB
Pengunjung mall diminta berdiri di titik thermal scanner di sebuah mall di Palembang, Sumsel, Jumat (5/6/2020). Pemerintah Kota merivisi aturan PSBB dengan memberlakukan jam operasional pelaku usaha sehingga pusat perbelanjaan dan mall dapat beroperasi kembali. ANTARA /Feny Selly/UJ/20
Pengunjung mall diminta berdiri di titik thermal scanner di sebuah mall di Palembang, Sumsel, Jumat (5/6/2020). Pemerintah Kota merivisi aturan PSBB dengan memberlakukan jam operasional pelaku usaha sehingga pusat perbelanjaan dan mall dapat beroperasi kembali. ANTARA /Feny Selly/UJ/20
Pengunjung mall mencuci tangan dengan pencuci tangan anti Corona di Palembang Icon Mall, Sumsel, Jumat (5/6/2020). Pemerintah Kota merivisi aturan PSBB dengan memberlakukan jam operasional pelaku usaha sehingga pusat perbelanjaan dan mall dapat beroperasi kembali. ANTARA /Feny Selly/UJ/20