Berangkat sekolah melewati kawasan kabut asap
- 13 August 2026 13:30 WIB
Anggota Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan menggiring tersangka peredaran narkoba di dalam Lapas Kelas 1 Merah Mata Palembang, saat rilis di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (6/8). Kepolisian setempat berhasil mengungkap peredaran narkoba yang dikendalikan dari Lapas Kelas 1 Merah Mata Palembang dan mengamankan satu orang oknum sipir, dua orang narapidana, dengan barang bukti diantaranya 587,62 gram sabu dan 307 butir pil ekstasi. (ANTARA News Sumsel/Nova Wahyudi/dol/18)
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara (tengah) didampingi didampingi Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Sumsel Kombes Pol Farman (kedua kiri), Wakil Diresnarkoba Polda Sumsel AKBP Amazon (ketiga kanan) serta pejabat lainnya menunjukkan barang bukti uang saat rilis di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (6/8).Kepolisian setempat berhasil mengungkap peredaran narkoba yang dikendalikan dari Lapas Kelas 1 Merah Mata Palembang dan mengamankan satu orang oknum sipir, dua orang narapidana, dengan barang bukti diantaranya 587,62 gram sabu dan 307 butir pil ekstasi. (ANTARA News Sumsel/Nova Wahyudi/dol/18)