LRT kurangi jam operasional mulai 1 April
- 31 March 2020 17:08 WIB, 2020
Rangkaian Light Rail Transit (LRT) Palembang melintas di atas Sungai Musi, Palembang, Sumatra Selatan, Senin (23/7). Operasional LRT Palembang dengan penumpang dilakukan sejauh 24,5 km, dari Stasiun Dekranasda Jakabaring (DJKA) sampai Stasiun Bandara SMB II. Operasional tersebut masih terbatas "stakeholder" seperti petugas LRT, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait lainnya. (ANTARA News Sumsel/Nova Wahyudi/dol/18)
Sejumlah penumpang berada di dalam gerbong Light Rail Transit (LRT) Palembang di Stasiun Dekranasda Jakabaring (DJKA), Palembang, Sumatra Selatan, Senin (23/7). Operasional LRT Palembang dengan penumpang dilakukan sejauh 24,5 km, dari Stasiun Dekranasda Jakabaring (DJKA) sampai Stasiun Bandara SMB II. Operasional tersebut masih terbatas "stakeholder" seperti petugas LRT, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait lainnya. (ANTARA News Sumsel/Nova Wahyudi/dol/18)
Rangkaian Light Rail Transit (LRT) Palembang melintas di atas Sungai Musi, Palembang, Sumatra Selatan, Senin (23/7). Operasional LRT Palembang dengan penumpang dilakukan sejauh 24,5 km, dari Stasiun Dekranasda Jakabaring (DJKA) sampai Stasiun Bandara SMB II. Operasional tersebut masih terbatas "stakeholder" seperti petugas LRT, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait lainnya. (ANTARA News Sumsel/Nova Wahyudi/dol/18)
Sejumlah penumpang berada di dalam gerbong Light Rail Transit (LRT) Palembang di Stasiun Dekranasda Jakabaring (DJKA), Palembang, Sumatra Selatan, Senin (23/7). Operasional LRT Palembang dengan penumpang dilakukan sejauh 24,5 km, dari Stasiun Dekranasda Jakabaring (DJKA) sampai Stasiun Bandara SMB II. Operasional tersebut masih terbatas "stakeholder" seperti petugas LRT, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait lainnya. (ANTARA News Sumsel/Nova Wahyudi/dol/18)
Rangkaian Light Rail Transit (LRT) Palembang melintas di atas Sungai Musi, Palembang, Sumatra Selatan, Senin (23/7). Operasional LRT Palembang dengan penumpang dilakukan sejauh 24,5 km, dari Stasiun Dekranasda Jakabaring (DJKA) sampai Stasiun Bandara SMB II. Operasional tersebut masih terbatas "stakeholder" seperti petugas LRT, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait lainnya. (ANTARA News Sumsel/Nova Wahyudi/dol/18)