Ungkap Pencurian Kendaraan Bermotor

  • Rabu, 8 November 2017 20:17 WIB
Ungkap Pencurian Kendaraan Bermotor

Warga mengecek barang bukti pencurian kendaraan bermotor (ranmor), di halaman Polresta Palembang, Sumatra Selatan, Rabu (8/11). Polresta Palembang merilis barang bukti kendaran roda dua sebanyak 56 unit dan dua unit kendaraan roda empat yang merupakan barang bukti hasil tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Palembang. Kendaraan-kendaraan tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat yang mengalami kehilangan dengan menunjukkan STNK dan BPKB.(ANTARA Sumsel/Nova Wahyudi/Nova Wahyudi/dol/17)

Ungkap Pencurian Kendaraan Bermotor

Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono (kiri) melihat barang bukti pencurian kendaraan bermotor (ranmor), di halaman Polresta Palembang, Sumatra Selatan, Rabu (8/11). Polresta Palembang merilis barang bukti kendaran roda dua sebanyak 56 unit dan dua unit kendaraan roda empat yang merupakan barang bukti hasil tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Palembang. Kendaraan-kendaraan tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat yang mengalami kehilangan dengan menunjukkan STNK dan BPKB.(ANTARA Sumsel/Nova Wahyudi/Nova Wahyudi/dol/17)

Ungkap Pencurian Kendaraan Bermotor
Ungkap Pencurian Kendaraan Bermotor

Foto Lainnya