Kedatangan US Army jelang Latgabma Super Garuda Shield 2026
- 26 August 2026 15:36 WIB
Kepala Bidang program dinas Pendidikan Banyuasin Sadiman (kiri) dan Staf Keuangan di Dinas Pendidikan Kabupaten Wahyu Setiabudi (kanan) bersiap memberikan keterangan sebagai saksi kasus suap ijon proyek Dinas Pendidikan Kab Banyuasin sebesar Rp1 miliar di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (22/2). Wahyu dan Sadiman menjadi saksi untuk lima terdakwa kasus suap ijon proyek Dinas Pendidikan Kab Banyuasin sebesar Rp1 miliar yaitu Bupati nonaktif Kabupaten Banyuasin Yan Anton Ferdian, Mantan Kasi Pembangunan Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin Sutaryo, mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin Umar Usman, mantan Kasubag Rumah Tangga Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin Rustamin dan seorang Wiraswasta Kirman. (Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/dol/17)
PNS Diknas Banyuasin Reza Fahlevi (kiri), Kepala Dinas Pariwisata Banyuasin Merki Bakrie (tengah) dan Kasi Pembinaan Dinas Pasar Banyuasin M Mielan (kanan) memberikan keterangan sebagai saksi kasus suap ijon proyek Dinas Pendidikan Kab Banyuasin sebesar Rp1 miliar di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (22/2). Ketiga orang tersebut menjadi saksi untuk lima terdakwa kasus suap ijon proyek Dinas Pendidikan Kab Banyuasin sebesar Rp1 miliar yaitu Bupati nonaktif Kabupaten Banyuasin Yan Anton Ferdian, Mantan Kasi Pembangunan Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin Sutaryo, mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin Umar Usman, mantan Kasubag Rumah Tangga Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin Rustamin dan seorang Wiraswasta Kirman. (Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/dol/17)