Kedatangan US Army jelang Latgabma Super Garuda Shield 2026
- 26 August 2026 15:36 WIB
Terdakwa pemberi suap Bupati nonaktif Banyuasin Yan Anton Ferdian, Zulfikar (kanan) bersiap menjalani sidang pembelaan ''pledoi'' di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatra Selatan, Kamis (2/2). Terdakwa Zulfikar yang sebelumnya dituntut JPU KPK dua tahun kurungan penjara dan denda sebesar Rp150 juta subsider tiga bulan kurungan penjara, meminta keringanan hukuman kepada Majelis Hakim. (Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/dol/17)
Terdakwa pemberi suap Bupati nonaktif Banyuasin Yan Anton Ferdian, Zulfikar bersiap menjalani sidang pembelaan ''pledoi'' di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatra Selatan, Kamis (2/2). Terdakwa Zulfikar yang sebelumnya dituntut JPU KPK dua tahun kurungan penjara dan denda sebesar Rp150 juta subsider tiga bulan kurungan penjara, meminta keringanan hukuman kepada Majelis Hakim. (Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/dol/17)