Pledoi Pemberi Suap Bupati Kabupaten Banyuasin

  • Kamis, 2 Februari 2017 20:49 WIB
Pledoi Pemberi Suap Bupati Kabupaten Banyuasin

Terdakwa pemberi suap Bupati nonaktif Banyuasin Yan Anton Ferdian, Zulfikar (kanan) bersiap menjalani sidang pembelaan ''pledoi'' di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatra Selatan, Kamis (2/2). Terdakwa Zulfikar yang sebelumnya dituntut JPU KPK dua tahun kurungan penjara dan denda sebesar Rp150 juta subsider tiga bulan kurungan penjara, meminta keringanan hukuman kepada Majelis Hakim. (Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/dol/17)

Pledoi Pemberi Suap Bupati Kabupaten Banyuasin

Terdakwa pemberi suap Bupati nonaktif Banyuasin Yan Anton Ferdian, Zulfikar bersiap menjalani sidang pembelaan ''pledoi'' di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatra Selatan, Kamis (2/2). Terdakwa Zulfikar yang sebelumnya dituntut JPU KPK dua tahun kurungan penjara dan denda sebesar Rp150 juta subsider tiga bulan kurungan penjara, meminta keringanan hukuman kepada Majelis Hakim. (Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/dol/17)

Pledoi Pemberi Suap Bupati Kabupaten Banyuasin
Pledoi Pemberi Suap Bupati Kabupaten Banyuasin

Foto Lainnya