Pemeriksaan Terkait Dana Hibah APBD Sumsel 2013
- 01 December 2016 21:42 WIB, 2016
Tersangka kasus dugaan korupsi Dana Hibah Tahun Anggaran 2013 Provinsi Sumsel yang juga Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatra Selatan Laonma PL Tobing (kedua kiri) saat berada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (1/2). Kedua tersangka kasus dugaan korupsi Dana Hibah Tahun Anggaran 2013 Provinsi Sumsel senilai Rp2,1 triliun yakni Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatra Selatan Laonma PL Tobing dan Staf Ahli Gubernur Sumsel Bidang Kemasyarakatan dan SDM Ikhwanuddin tidak dilakukan penahanan namun berkas kedua tersangka tersebut telah lengkap atau P21 dan siap untuk disidangkan di Pengadilan Tipikor Palembang, namun keduanya tidak ditahan. (Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/dol/17)
Tersangka kasus dugaan korupsi Dana Hibah Tahun Anggaran 2013 Provinsi Sumsel yang juga Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Ikhwanuddin saat berada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (1/2). Kedua tersangka kasus dugaan korupsi Dana Hibah Tahun Anggaran 2013 Provinsi Sumsel senilai Rp2,1 triliun yakni Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatra Selatan Laonma PL Tobing dan Staf Ahli Gubernur Sumsel Bidang Kemasyarakatan dan SDM Ikhwanuddin tidak dilakukan penahanan namun berkas kedua tersangka tersebut telah lengkap atau P21 dan siap untuk disidangkan di Pengadilan Tipikor Palembang, namun keduanya tidak ditahan.(Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/dol/17)