Berangkat sekolah melewati kawasan kabut asap
- 13 August 2026 13:30 WIB
Seorang petugas memeriksa berkas perkara tersangka OTT Banyuasin di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Sumatra Selatan, Selasa (10/1). Penyidik KPK melimpahkan lima berkas perkara yaitu berkas atas nama Bupati Muba non aktif Kab Banyuasin Yan Anton Ferdian, Mantan Kasubag Rumah Tangga Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin Rustami, mantan Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin Umar Usman, Mantan Kasi Pembangunan Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin Sutaryo dan seorang wiraswasta Kirman.(Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/dol/17)
Seorang petugas memeriksa berkas perkara tersangka OTT Banyuasin di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Sumatra Selatan, Selasa (10/1). Penyidik KPK melimpahkan lima berkas perkara yaitu berkas atas nama Bupati Muba non aktif Kab Banyuasin Yan Anton Ferdian, Mantan Kasubag Rumah Tangga Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin Rustami, mantan Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin Umar Usman, Mantan Kasi Pembangunan Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin Sutaryo dan seorang wiraswasta Kirman.(Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/dol/17)