Sidang Tuntutan Bupati Pengguna Narkoba
- 08 September 2016 13:21 WIB, 2016
Terdakwa kasus penggunaan narkoba yang juga mantan Bupati Ogan Ilir (OI), Ahmad Wazir Nofiadi mendengarkan putusan yang dibacakan Majelis Hakim saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (13/9). Majelis Hakim menjatuhkan vonis terhadap mantan Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi alias ofi menjalani rehabilitasi ketergantungan narkotika selama enam bulan di Rumah Sakit Ernaldi Bahar Palembang dan membayar biaya perkara sebesar Rp5000.(Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/dol/16)
Terdakwa kasus penggunaan narkoba yang juga mantan Bupati Ogan Ilir (OI), Ahmad Wazir Nofiadi berada didalam mobil tahanan seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (13/9). Majelis Hakim menjatuhkan vonis terhadap mantan Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi alias ofi menjalani rehabilitasi ketergantungan narkotika selama enam bulan di Rumah Sakit Ernaldi Bahar Palembang dan membayar biaya perkara sebesar Rp5000.(Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/dol/16)