Pemkot Palembang terapkan pembelajaran jarak jauh
- 10 September 2026 10:16 WIB
Bupati Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan Yan Anton Ferdian (tengah) dikawal ketat saat keluar dari gedung Sabarkah Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan, Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (4/9). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT terhadap empat pejabat Pemkab Banyuasi dan satu orang pengusaha dirumah dinas Bupati Banyuasin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT terhadap empat pejabat Pemkab Banyuasin dan satu orang pengusaha dirumah dinas Bupati Banyuasin diduga terkait korupsi dana alokasi khusus bantuan sekolah dan bantuan sosial untuk bencana alam senilai Rp21 Milyar.(Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/dol/16)
Bupati Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan Yan Anton Ferdian (tengah) dikawal ketat saat keluar dari gedung Sabarkah Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan, Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (4/9). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT terhadap empat pejabat Pemkab Banyuasi dan satu orang pengusaha dirumah dinas Bupati Banyuasin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT terhadap empat pejabat Pemkab Banyuasin dan satu orang pengusaha dirumah dinas Bupati Banyuasin diduga terkait korupsi dana alokasi khusus bantuan sekolah dan bantuan sosial untuk bencana alam senilai Rp21 Milyar.(Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/dol/16)
Bupati Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan Yan Anton Ferdian (tengah) dikawal ketat saat keluar dari gedung Sabarkah Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan, Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (4/9). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT terhadap empat pejabat Pemkab Banyuasi dan satu orang pengusaha dirumah dinas Bupati Banyuasin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT terhadap empat pejabat Pemkab Banyuasin dan satu orang pengusaha dirumah dinas Bupati Banyuasin diduga terkait korupsi dana alokasi khusus bantuan sekolah dan bantuan sosial untuk bencana alam senilai Rp21 Milyar.(Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/dol/16)