Berangkat sekolah melewati kawasan kabut asap
- 13 August 2026 13:30 WIB
Bupati Musi Banyuasin (Muba) nonaktif Pahri Azhari (kanan) dan istrinya Lucianty Pachri (kiri) yang menjadi terdakwa pemberi suap terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2014 dan pengesahan APBD Kabupaten Muba tahun 2015 kepada DPRD Muba mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Klas I Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (21/4). Sidang tersebut guna mendengarkan pembelaan (pledoi) oleh kuasa hukum kedua terdakwa. (Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/16/den)
Bupati Musi Banyuasin (Muba) nonaktif Pahri Azhari (kanan) dan istri Lucianty Pachri (kedua kanan) yang menjadi terdakwa pemberi suap terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2014 dan pengesahan APBD Kabupaten Muba tahun 2015 kepada DPRD Muba mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Klas I Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (21/4). Sidang tersebut guna mendengarkan pembelaan (pledoi) oleh kuasa hukum kedua terdakwa. (Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/16/den)