Sidang prajurit pengguna narkoba
- 11 April 2016 15:47 WIB, 2016
Terdakwa penerima suap terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2014 dan pengesahan APBD Kabupaten Muba tahun 2015 yang juga Pimpinan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Aidil Fitri (kiri), Islan Hanura (kedua kiri), Darwin AH (kedua kanan), dan Riamon Iskandar (kanan) menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Palembang, Sumatra Selatan, Rabu (20/4). Persidangan tersebut digelar dengan agenda mendengarkan keterangan dua orang saksi meringankan (A de Charge) dari terdakwa Darwin AH, namun saksi tersebut berhalangan hadir. (Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/16/den)
Terdakwa penerima suap terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2014 dan pengesahan APBD Kabupaten Muba tahun 2015 yang juga Pimpinan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Islan Hanura (kanan) keluar ruang sidang di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Palembang, Sumatra Selatan, Rabu (20/4). Persidangan tersebut digelar dengan agenda mendengarkan keterangan dua orang saksi meringankan (A de Charge) dari terdakwa Darwin AH, namun saksi tersebut berhalangan hadir. (Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/16/den)