Gugatan KLHK ditolak

  • Rabu, 30 Desember 2015 16:16 WIB
Gugatan KLHK ditolak

Ketua Majelis Hakim Parlas Nababan melihat ke ruang sidang saat akan membacakan putusan gugatan perdata Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap PT Bumi Mekar Hijau (BMH) senilai Rp7,8 triliun atas ganti rugi kebakaran lahan tahun 2014 lalu, di Pengadilan Negeri Kelas I Palembang, Sumsel, Rabu (30/12). Ketua Majelis Hakim menolak seluruh gugatan KLHK terhadap PT BMH dan membebankan biaya persidangan sebesar Rp10.200.000 kepada KLHK. (Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/15/den)

Gugatan KLHK ditolak

Ketua Majelis Hakim Parlas Nababan (tengah) membacakan putusan gugatan perdata Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap PT Bumi Mekar Hijau (BMH) senilai Rp7,8 triliun atas ganti rugi kebakaran lahan tahun 2014 lalu di Pengadilan Negeri Kelas I Palembang, Sumsel, Rabu (30/12). Ketua Majelis Hakim menolak seluruh gugatan KLHK terhadap PT BMH dan membebankan biaya persidangan sebesar Rp10.200.000 kepada KLHK. (Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/15/den)

KLHK lakukan banding

Dirjen Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani memberikan keterangan pers seusai sidang putusan gugatan perdata Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap PT Bumi Mekar Hijau (BMH) di Pengadilan Negeri Kelas I Palembang, Sumsel. Rabu (30/12). KLHK melalui kuasa hukumnya akan melakukan banding terkait ditolaknya seluruh gugatan KLHK terhadap PT BMH terkait kebakaran lahan tahun 2014. (Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/15/den)

Gugatan KLHK ditolak

Ketua Majelis Hakim Parlas Nababan membacakan putusan gugatan perdata Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap PT Bumi Mekar Hijau (BMH) senilai Rp7,8 triliun atas ganti rugi kebakaran lahan tahun 2014 lalu di Pengadilan Negeri Kelas I Palembang, Sumsel, Rabu (30/12). Ketua Majelis Hakim menolak seluruh gugatan KLHK terhadap PT BMH dan membebankan biaya persidangan sebesar Rp10.200.000 kepada KLHK. (Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/15/den)

Gugatan KLHK ditolak
Gugatan KLHK ditolak
KLHK lakukan banding
Gugatan KLHK ditolak

Foto Lainnya