UN CBT Palembang
- 04 May 2015 15:26 WIB, 2015
Tiga dari 19 anggota Batalyon Artileri Medan (Yon Armed) yang menjadi tersangka atas kasus penyerangan Mapolres OKU menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Kamis (25/4). Kesembilanbelas tersangka tersebut baru menjalani pembacaan dakwaan oleh Oditur (penuntut). (Foto Antarasumsel.com/13/Feny Selly/Aw)
Tiga dari 19 anggota Batalyon Artileri Medan (Yon Armed) yang menjadi tersangka atas kasus penyerangan Mapolres OKU menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Kamis (25/4). Kesembilanbelas tersangka tersebut baru menjalani pembacaan dakwaan oleh Oditur (penuntut). (Foto Antarasumsel.com/13/Feny Selly/Aw)