Sejumlah warga dengan menggunakan alat seadanya di atas kapal kayu tradisional melakukan penyelamanan untuk mencari harta karun di Sungai Musi Palembang Sumatera Selatan, Sabtu (3/11). Pemerintah setempat menilai pencarian harta karun tersebut illegal karena tidak pernah diizinkan dan mereka menjual temuan kepenadah barang kuno. (Foto Antarasumsel.com/Nila Fuadi)