Pembekalan Undang-Undang Pramuka

  • Rabu, 4 April 2012 15:37 WIB
Pembekalan Undang-Undang Pramuka

Wakil Ketua Bidang Diklat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Prof Jana Tjahjana Anggadiredja sedang memberikan materi pembekalan mengenai Undang-Undang Gerakan Pramuka No 12 Tahun 2010 di Palembang, Rabu (4/4). UU tersebut mengharuskan pembina Pramuka memiliki sertifikasi untuk menjamin kualitasnya agar bisa memberikan pembinaan yang berkualitas kepada anggotanya. (FOTO ANTARA/Ansyor/12)

Pembekalan Undang-Undang Pramuka

Foto Lainnya