
Gubernur pastikan PPPK paruh waktu di Sumsel berlanjut

Palembang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru memastikan program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan pemerintah provinsi itu tetap berlanjut pada 2026.
Gubernur Sumsel Herman Deru di Palembang, Rabu, mengatakan perpanjangan kontrak PPPK paruh waktu itu tidak dilakukan secara otomatis, melainkan berdasarkan rekam jejak kedisiplinan dan capaian kinerja masing-masing pegawai selama masa kontrak.
Evaluasi tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mempertahankan pegawai yang dinilai memenuhi standar kinerja dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di lingkungan pemerintahan.
"Kebijakannya adalah lanjut, tapi secara personal pasti diseleksi sesuai dengan kedisiplinan, kinerja, itu akan dinilai. Tapi kalau kebijakannya kita akan upayakan tetap berlanjut," katanya.
Menanggapi isu yang beredar mengenai rencana pengalihan formasi PPPK paruh waktu menjadi tenaga alih daya (outsourcing), Herman Deru mengaku belum menerima informasi resmi.
Meski demikian, ia menegaskan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada prinsipnya tidak menghendaki penghentian program PPPK paruh waktu.
Seluruh organisasi perangkat daerah tetap diminta melakukan penilaian secara objektif terhadap pegawai berdasarkan disiplin kerja dan kinerja.
"Intinya, kalau disiplinnya tidak bagus dan kinerja tidak bagus pasti dinilai," kata Herman Deru.
Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
