
Dari Hormuz ke Malaka, aneksasi kuasa di jalur sempit dunia

Namun, di balik narasi stabilitas tersebut, terdapat upaya sistematis untuk memperluas pengaruh melalui investasi infrastruktur, kerja sama keamanan, dan integrasi logistik. Pembangunan pelabuhan, proyek konektivitas, hingga dukungan teknologi navigasi seringkali menciptakan ketergantungan jangka panjang.
Dalam kerangka ini, penguasaan tidak dilakukan melalui kontrol langsung atas selat, tetapi melalui dominasi terhadap ekosistem yang menopangnya. Ini adalah bentuk lain dari aneksasi fungsional lebih senyap, tetapi tidak kalah strategis.
Bagi Indonesia, posisi di sekitar Selat Malaka menghadirkan peluang sekaligus kerentanan. Secara geografis, Indonesia memiliki sebagian wilayah pesisir yang mengapit jalur tersebut. Namun secara ekonomi, nilai tambah yang diperoleh masih belum optimal dibandingkan dengan volume lalu lintas yang melintas. Ini mencerminkan kesenjangan antara geographical advantage dan geoeconomic leverage.
Tantangan utama Indonesia adalah bagaimana menghindari posisi sebagai passive stakeholder. Dalam konteks tren aneksasi fungsional, negara yang tidak memiliki kapasitas pengelolaan akan secara perlahan kehilangan kendali, meskipun secara hukum tetap berdaulat. Ketergantungan pada investasi asing tanpa strategi nasional yang kuat dapat berujung pada erosi kontrol terhadap aset strategis.
Sebaliknya, Indonesia memiliki ruang untuk membangun model pengelolaan yang lebih proaktif. Penguatan pelabuhan utama di sekitar selat, integrasi sistem keamanan maritim, serta pengembangan industri logistik nasional merupakan langkah krusial.
Selain itu, pendekatan service-based maritime economy seperti layanan navigasi, keselamatan, dan pemantauan dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan posisi tawar tanpa melanggar prinsip kebebasan navigasi internasional.
Lebih jauh, Indonesia perlu memposisikan diri sebagai rule-shaper, bukan sekadar rule-taker. Dalam forum regional maupun global, Indonesia dapat mendorong skema pengelolaan selat yang lebih adil, termasuk mekanisme cost-sharing untuk keamanan dan perlindungan lingkungan. Dengan demikian, selat tidak hanya menjadi jalur lintas, tetapi juga sumber nilai strategis yang dikelola secara berdaulat.
Pada akhirnya, kasus Selat Hormuz dan Selat Malaka menunjukkan dua wajah dari fenomena yang sama, bahwa penguasaan selat di era modern tidak lagi bergantung pada aneksasi fisik, melainkan pada kemampuan mengendalikan fungsi. Ini adalah evolusi dari geopolitik klasik menuju geoekonomi maritim, di mana kekuasaan diukur dari kemampuan mempengaruhi arus bukan sekadar menguasai ruang.
Dalam realitas ini, selat strategis adalah "mata uang kekuasaan" baru. Negara yang mampu mengelolanya dengan cerdas akan memiliki posisi tawar yang kuat dalam sistem internasional. Sebaliknya, negara yang gagal membaca dinamika ini akan terpinggirkan, meskipun berada di pusat jalur perdagangan dunia.
Indonesia kini berada pada titik krusial untuk menentukan arah tersebut antara menjadi pengendali arus global, atau sekadar jalur yang dilalui tanpa kendali.
*) Safriady adala Pemerhati Isu Strategis, Doktor Ilmu Komunikasi Universitas Padjajaran, dan pengajar di Sesko TNI AL dan BAIS
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dari Hormuz ke Malaka, aneksasi kuasa di jalur sempit dunia
Pewarta: Safriady *)
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
