Keselamatan kelistrikan bangunan lindungi kehidupan dan aset

id Kementerian PU ,Asosiasi profesi ,Sistem kelistrikan ,Bangunan gedung

Keselamatan kelistrikan bangunan lindungi kehidupan dan aset

ilustrasi Hunian Vertikal Jakarta Foto udara Lanskap gedung perkantoran dan apartemen (rumah susun vertikal) di Jakarta. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Instalasi listrik merupakan salah satu aspek krusial dalam sebuah bangunan. Instalasi listrik yang tidak sesuai standar berisiko memicu kebakaran akibat korsleting, sambaran petir, gangguan elektrostatis, atau akumulasi debu yang mudah terbakar.

"Keselamatan kelistrikan adalah salah satu aspek penting yang diatur dalam regulasi bangunan gedung. Ketentuan ini mencakup seluruh siklus pengelolaan kelistrikan, mulai dari perencanaan, pemasangan, pemeriksaan, hingga pemeliharaan," kata Diana.

Dalam memastikan keselamatan kelistrikan pada bangunan gedung di Indonesia, Kementerian PU terus berkomitmen dalam pengaturan, pemberdayaan, dan pengawasan penyelenggaraan bangunan gedung melalui penyusunan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) terkait keselamatan kelistrikan.

Kementerian PU juga secara aktif memberikan advis dan layanan teknis baik pada tahap perencanaan, pelaksanaan konstruksi, maupun tahap pemanfaatan (khusus gedung pemerintah).

"Kita juga terus tingkatkan pemeriksaan lapangan bangunan gedung untuk sistem kelistrikan dan profil pengguna listrik, pelatihan, sosialisasi, dan bimbingan teknis, serta pengawasan atas penerapan NSPK pada bangunan gedung dan jasa konstruksi," kata Diana.











Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PU dorong asosiasi profesi tingkatkan keselamatan kelistrikan bangunan